SULTENG RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti (babuk) hasil penangkapan sepanjang 2023 sebanyak 1 kilogram lebih (kg) shabu dan 8 kg lebih ganja di depan Kantor BNNP Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Jumat (4/8/2023).

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, mengatakan, tidak ada tersangka dalam hasil penangkapan itu, karena semua barang didapatkan berasal dari hasil tangkapan di modus pengiriman paket jasa ekspedisi.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus melakukan pengasawan dan tidak segan melaporkan kepada kami agar peredaran gelap narkotika ini dapat ditekan,” katanya kepada awak media usai pemusnahan barang bukti.

Ia juga menerangkan, sejumlah upaya turut dilakukan selain pada tahap pemberantasan sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di BNN, seperti pencegahan dalam bentuk sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Baru kemudian pemberantasan. Kita juga melakukan kerja sama dengan instansi-instansi stakeholder dalam rangka pencegahan, melibatkan mereka untuk berperan aktif sebagai mitra untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Selain itu, yang perlu menjadi perhatian pada penanganan narkotika di daerah yang persentase keterlibatan perempuan yang cukup mendominasi dan merupakan persentase tertinggi di Indonesia yakni 83 persen dari totap napi perempuan untuk kasus narkoba.

“Jumlah lapas perempuan, persentasenya sebanyak 83 persen dari 178 napi perempuan untuk kasus narkoba. Rerata kasusnya perempuan ini sebagai pengedar. Keterkaitan dengan perempuan ini, mungkin tentang kebutuhan ekonomi sampai melakukan seperti itu. Karena mereka umumnya sebagai pengedar, berarti semata-mata mencari uang,” terang Monang Situmorang.

Untuk diketahui, saat ini angka prevalensi penyalahgunaan nerkoba di Sulteng 2,80 persen dari populasi Sulteng yang berumur 15-64 tahun. Sedangkan secara nasional, Sulteng urutan empat angka prevalesi tertinggi.

Turut hadir dalam giat itu stakeholder BNNP Sulteng seperi Bea Cukai, Kejaksaan, Kemenag, tokoh masyarakat, BPOM, dan perwakilan Pemkot Palu. RHT