SULTENG RAYA – Pada bulan Mei lalu, Bea Cukai Pantoloan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, dan Kepolisian Resor (Polres) Buol berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat hingga 1,7 kilogram (kg) dengan modus narkotika dikirim melalui jasa kiriman dan disembunyikan di dalam pakaian dan barang umum.
Penindakan itu berawal dari diterimanya informasi terkait adanya indikasi pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dari Medan, Provinsi Sumatera Utara tujuan Kabupaten Buol via jasa pengiriman.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pantoloan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah melakukan identifikasi paket kiriman dimaksud dan mendapati berisi satu bundel ganja dengan berat 0,77 kg.
Kemudian, dari hasil analisis dan pengembangan penindakan sebelumnya, Tim P2 Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulawesi Tengah berhasil mendapatkan paket kiriman lain yang berisi satu bundel ganja dengan berat satu kg. Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, dilakukan serah terima ke BNNP Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti hasil penindakan Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulawesi Tengah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Buol melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemilik narkotika yang bertempat di Kantor Jasa Kiriman di Buol, Sulawesi Tengah. Selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wasis Pramono, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, selama periode Januari hingga Mei 2023, pihaknya telah melakukan penindakan narkotika sebanyak empat kali dengan total berat lebih kurang empat kg jenis ganja.
“Tentunya hal ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Kepolisian setempat,” katanya.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, yang mampu merengkut masa depan generasi penerus bangsa dan akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Bea Cukai Pantoloan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba bersama dengan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya menambahkan. */RHT