SULTENG RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen dan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng, sepakat meningkatkan pendampingan bagi remaja dan calon pengantin (catin) dalam rangka pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting di Sulteng.
Ksepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha dan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton di ruang kerja Kakanwil Kemenag Sulteng, Rabu (31/5/23).
Secara khusus, MoU itu akan diimplementasikan dalam ruang lingkup Bidang Bimas Kristen bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Kakanwil Ulyas mengatakan, stunting terjadi karena pasangan belum siap dalam membangun rumah tangga, baik dari segi mental, pemenuhan gizi, dan faktor lainnya.
“Selama ini Kemenag telah melakukan berbagai langkah terkait hal tersebut, mulai dari pembinaan usia remaja, pembinaan usia nikah, bimbingan perkawinan, dan bimbingan pra nikah,” sebut Ulyas.
Namun, kata dia, masih ada masyarakat belum sepenuhnya mendukung upaya tersebut, guna mewujudkan pernikahan, keluarga, dan generasi yang berkualitas.
“Kami menyambut baik hal ini dan siap untuk berkolaborasi dengan BKKBN. Semoga nantinya kita bisa bersama melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui tolak ukur capaian kerja sama ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kaper Tenny, menyatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama telah dilakukan Menteri Agama dan Kepala BKKBN di tingkat pusat.
“Angka perkawinan anak, perceraian, dan stunting di Sulteng menjadi permasalahan yang cukup tinggi sehingga diperlukan terobosan untuk menanggulanginya,” tutur Tenny.
Ia mengungkapkan, masih banyak orang belum memahami tentang stunting meskipun bimbingan perkawinan telah dilaksanakan di masyarakat, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih masif dan melibatkan semua pihak.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kata Tenny, BKKBN diberikan tanggung jawab sebagai koordinator dalam menjalankan program tersebut.
Ia berharap, semua pihak dapat terlibat dalam menggaungkan program tersebut, mengingat penurunan stunting merupakan program nasional.
“Terima kasih kepada Kemenag Sulteng yang telah bersedia memberikan dukungan. Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan kontrol dan monitoring guna memastikan pelaksanaan program ini bisa berjalan hingga ke level terbawah,” pungkasnya.
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kemenag Sulteng, Kaleb Toki’i, menjelaskan, kerja sama itu akan memberikan pemahaman kepada catin yang hendak dinikahkan di gereja.
“Kami berencana melibatkan penyuluh agama Kristen dan pendeta bekerja sama dalam mengimbau catin untuk memperhatikan kebutuhan kesehatan catin agar bayi yang lahir kelak dapat tumbuh dengan sehat,” ujarnya.
Kaleb menegaskan, dalam waktu dekat Bidang Bimas Kristen mengirimkan surat resmi dengan melampirkan MoU kepada sinode-sinode gereja, agar ruang lingkup kerja sama diketahui oleh semua gereja di Sulteng.
“Diharapkan program ini dapat mendorong terwujudnya sumber daya manusia yang lebih maju dan sejahtera di Sulteng,” tuturnya. HGA