SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka melantik pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik daerah Banggai Periode 2022-2027, di ruang rapat umum Setda Banggai, Jumat (19/5/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kepala Kemenag Banggai, Kabag Kesra Setda Banggai, Kabag Prokopim Setda Banggai, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Banggai bersama jajarannya, para pendeta dan tokoh agama, Ketua Panitia beserta jajaran kepanitiaan, Ketua dan Pengurus Baru Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Banggai menyampaikan, kepada pengurus yang telah dilantik, kami sangat berharap kepada saudara-saudari dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dapat dipercayakan. Sekiranya tugas ini menjadi amanah dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Pembentukan LP3KD Kabupaten Banggai ini, sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparawi dalam menampung serta menggali bakat di bidang musik gerejawi, melalui kreasi dan budaya pada tingkat regional maupun nasional dan dalam rangka memotivasi umat kristiani dalam kesadaran beragama dan kehidupan iman sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Bupati.
Olehnya itu lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mendukung secara penuh apa saja yang menjadi kegiatan peribadatan yang dilaksanakan umat Kristiani sebagai upaya meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Saya berharap kepada segenap struktur kepengurusan baru, dapat menakhodai kiprah LP3KD Kabupaten Banggai dengan lebih baik terlebih dalam menghadapi situasi yang tidak menentu yang memerlukan kesiapsiagaan dan strategi yang adaftif di segala kondisi,” terangnya.
Bupati berharap, kepada pengurus LPPD bisa berkontribusi dengan baik untuk memajukan Pesparawi di Indonesia khususnya di daerah Kabupaten Banggai yang kita cintai ini. */MAN