RAYA – Wali , , meminta kepada camat dan lurah se-Kota agar memastikan Surat Pemberitahuan Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar sampai ke Wajib Pajak (WP).

“Kepada camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan Ketua RT dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutan, sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya,” tegas Wali Kota Hadianto saat menyerahkan secara simbolis Himpunan Ketetapan Pajak  (DHKP) dan SPPT PBB 2023 kepada delapan kecamatan dan 46 kelurahan se-Kota Palu diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (16/3/2023).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kota Palu telah menginisiasi pelaksanaan pendistribusian SPPT PBB 2023 di wilayah Kota Palu, sekaligus penyerahan DHKP 2023.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber untuk membiayai pengeluaran negara,” jelasnya.

Begitu juga dengan PBB, kata dia, berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

“Beban yang dipikul pemerintah saat ini sangatlah berat. Untuk membiayai ‘pembangunan nasional, pemerintah tidak dapat hanya bergantung pada hutang luar negeri dengan tingkat suku bunga yang tidak kecil, ataupun dari sumber daya alam migas yang semakin menipis,” ucapnya.

Harapan pemerintah salah satunya yang dapat diandalkan membiayai ‘pembangunan nasional adalah penerimaan dari sektor pajak. Hal itu dapat dilihat dalam menunjukkan semakin besarnya prosentase penerimaan negara dari Pajak.

Oleh karena itu, kata dia, penggalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak alias menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak alias mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

Alhamdulillah, suatu kesyukuran bagi kita realisasi target penerimaan PBB tahun 2022 adalah sekitar Rp19,4 miliar atau 108,2 persen dengan SPPT PBB sebanyak 38.727. Saya menyambut baik Badan Pendapatan Daerah untuk tahun 2023 menargetkan PBB sebesar Rp20,5 miliar atau naik sebesar 12,44 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya. Turut hadir, Kepala Bapenda Kota Palu, Eka Komalasari, camat se-Kota Palu, tim pendamping pembangunan, perwakilan dan stakeholder lainnya. HGA