SULTENG RAYA – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) inisial JH (23) warga Desa Bongka Makmur, Kecamatan Ulubongka, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna).
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda revo berwarna hitam dengan nomor polisi DN 5705 LI yang diduga hasil curian.
“Pelaku nekat mencuri sepeda motor karena faktor ekonomi,” kata Kapolres Touna melalui Kabag Ops, Kompol Mulyadi didampingi Kasih Humas, AKP Triyanto bersama KBO Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Iptu I Kadek Agung Andriyana Putra dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Endra Darmalaksana Polres setempat, Selasa (14/3/2023).
Kompol Mulyadi menerangkan, motor yang diduga hasil curian itu digunakan tersangka JH (23) sebagai alat transportasi berupa hasil pertanian jagung dan ia bisa meraup uang per hari sebesar Rp150 ribu.
Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal saat tersangka inisial JH (23) melihat motor honda revo milik korban Indahwati terparkir di samping rumahnya Desa Bongka Makmur, Kecamatan Ulubongka sekira pukul 01.00 wita dini hari dalam kondisi tidak terkunci setir. Sehingga, memudahkan tersangka JH (23) untuk mendorong sepeda motor itu menuju rumahnya yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah korban Indahwati. Sesampai di rumah, tersangka langsung membongkar dan memodifikasi atau melakukan pengubahan kondisi motor dari bentuk semula dengan maksud agar tidak dapat dikenali pemilik atau masyarakat lainnya.
“Modus operandi pelaku nekat melakukan tindak pidana dugaan pencurian karena faktor ekonomi untuk membiayai sekolah adiknya dan juga kebutuhan hidup tersangka. Atas perbuatannya pelaku inisial JH (23), disangkahkan dengan Pasal 362 ayat (1) ke 3e KUHPidana yang berbunyi bahwa, pencurian di waktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu dan tidak diketahui atau tidak dikendaki oleh yang berhak,” jelasnya.
“Olehnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, tetap berhati-hati dan waspada dengan lingkungan sekitarnya. Jangan sampai menjadi korban curanmor. Warga harus waspada dengan mengantisipasi dini yaitu menambahkan pengamanan, seperti mengunci ganda kenderaan saat diparkir di rumah maupun di tempat umum,” imbaunya. BD