SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menempati posisi pertama di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan ranking ke-13 nasional di jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Atas pencapaian tersebut, Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya. Atas capaian tersebut, pihaknya bertekad terus meningkatkan layanan SPBE dengan membenahi segala indikator kelemahannya.
“Kaget bisa menduduki posisi ini, kami juga akan terus berusaha dan berupaya meningkatkan segala layanan yang menjadi kelemahan kami, serta sangat optimistis memberikan kepuasan atas segala layanan masyarakat butuhkan, kalau bisa masuk di posisi tiga besar terbaik,” kata Revanda, Ahad (12/3/2023).
Evaluasi SPBE diterima LPKA Palu, yakni evaluasi SPBE dengan kategori Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Terbaik dari 17 lembaga atau Satker bersaing di Sulteng dan sebanyak 680 Satker secara nasional.
“Jadi, banyak kategori yang dinilai bukan hanya pelayanan publik berbasis elektronik, tetapi adapula kesediaan layanan yang lengkap hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat yang mudah,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, pencapaian itu diumumkan saat kegiatan Telaah Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPBE melalui Virtual Meeting dipimpin Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kamis, (9/3/2023).
Dari hasil evaluasi, dipaparkan SPBE LPKA Palu memperoleh predikat baik dengan nilai 2.71. Hasil tersebut mengukuhkan LPKA Palu menduduki peringkat pertama pada Satker Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan ke-13 dari 680 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.ULU