RAYA –  Politisi Partai Sulawesi Tengah, Ikra Ibrahim berharap permasalahan tapal batas antara dan Poso yang berada di Desa Persiapan Dongi-dongi diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat sebelum pelaksanaan .

Kata dia, permasalahan tapal batas di Desa Persiapan Dongi-dongi akan berimbas pada pendataan dan pemutakhiran pemilih dalam tahapan Pemilu 2024.

dan harus memastikan warga Dongi-dongi yang ber- ganda menentukan pilihan, apakah memilih berdomisili di Poso atau ,” katanya, Kamis (9/3/2023).

Seperti diketahui, tapal batas antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, tepatnya di Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, sudah disahkan melalui Permendagri No. 15 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Poso dengan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara penilaian dari Lembaga Adat Pitunggota Higi bahwa wilayah Dongi-dongi merupakan bagian dari ulayat keadatan Pitunggota Higi sesuai keputusan leluhur, sehingga menuntut agar wilayah Dongi-dongi menjadi bagian dari Kabupaten Sigi, bukan Kabupaten Poso.

“Penetapan wilayah tapal batas pada suatu daerah itu akan berbeda dengan tapal batas wilayah keadatan. Penetapan wilayah tapal batas suatu daerah, biasanya ditandai dengan patok, tetapi berbeda halnya dengan tapal batas wilayah keadatan. Mengenai wilayah keadatan perlu dimusyawarahkan kembali oleh lembaga adat yang ada, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama yang muaranya pada kemaslahatan masyarakat,” jelas Ikra Ibrahim.

Atas permasalahan itu, Ikra Ibrahim mengimbau kepada seluruh masyarakat dan lembaga adat, khususnya yang berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, jika ada persoalan yang muncul maka diselesaikan terlebih dahulu dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat dan tetap menjaga koridor yang ada.

“Kita juga harus hindari hal-hal yang bersifat provokatif dan yang akan menganggu stabilitas Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” imbau Ikra Ibrahim. *WAN