SULTENG RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pentingnya pelayanan informasi rawan bencana. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Mendagri mengatakan, urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat. Berkoordinasi dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), dia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan pelayanan informasi rawan bencana, termasuk memasukkan kurikulum penanganan bencana ke dalam pendidikan. Masyarakat diajarkan bagaimana tata cara penanganan bencana hingga cara mitigasinya.

“Pelayanan informasi rawan bencana ini secara umum ya 60-70 persen mencapai target seluruh Indonesia. Pencegahan dan kesiapsiagaan bencana 68 persen, ini semua provinsi, kabupaten/kota, penyelamatan evakuasi korban bencana mitigasi, ini pasca, 68 persen. Ya angkanya mirip-mirip semua, rata-rata tidak ada yang jomplang, tapi belum maksimal,” katanya.

Mendagri menyebut beberapa Pemda yang menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianggap baik dalam hal pelayanan informasi rawan bencana. Lima daerah terbaik di antaranya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Jawa Tengah. Meski begitu, ada pula Pemda yang belum memiliki pelayanan informasi rawan bencana.

“Terima kasih banyak untuk Bapak-Bapak dan Ibu Gubernur, tapi ada juga yang masih di kotak merah ini, ini tidak mikirin betul ini,” ujarnya.

Selain itu, belajar dari gempa yang terjadi di Cianjur dan bencana yang terjadi di Palu, Mendagri meminta agar setiap daerah memperkuat rasa solidaritas dan gotong royong dalam menangani bencana. Pemda juga bisa bekerja sama dengan TNI/Polri dalam penanganan bencana dan memanfaatkan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Nah ini pendapat saya konsep yang saling membantu ini bagus, gotong royong, ada daerah yang terkena bencana besar yang lain membantu. Kalau uangnya tidak cukup di mereka bantu dengan mekanisme hibah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mendagri menyebut kemauan politik (political will) dari para kepala daerah penting untuk menempatkan urusan bencana menjadi urusan prioritas pelayanan dasar. Pemda juga diminta memperhatikan BPDB dengan memberikan dana anggaran yang memadai.

“Kita ingin mendesak teman-teman kepala daerah, dianggarkan buat (penanganan) bencana, buat pencegahan, komunikasi, kesiapsiagaan, mitigasi,” ungkapnya. *WAN