SULTENG RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemiilhan Umum (Pemilu) di Sulteng.
Kerja sama tersebut terkait peningkatan kualitas dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan pemilihan di Sulteng.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, bersama Ketua KPU Sulteng, Nisbah, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (27/2/2023).
Penandatanganan nota kesepahamanan tersebut, turut disaksikan pejabat administrator dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng serta anggota dan jajaran KPU Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, menegaskan, Kemenag sebagai institusi Pemerintah tentu juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, Kemenag merupakan institusi strategis untuk diajak kerja sama, sebab memiliki perangkat bisa melaksanakan edukasi mendorong pelaksanaan Pemilu berkualitas.
“Perangkat-perangkat itu mulai dari lembaga pendidikan baik madrasah maupun pondok pesantren, sampai dengan lembaga-lembaga keagamaan binaan Kemenag dan tempat ibadah,” kata kakanwil Ulyas.
Ia mengatakan, Kemenag diharapkan juga mampu berperan mendorong masyarakat untuk melaksanakan pengawasan secara mandiri terhadap maraknya politik identitas.
“Misalnya tempat ibadah yaitu tempat yang sangat sakral, jangan sampai digunakan sebagai tempat untuk kampanye. Hal ini juga menjadi salah satu perhatian dari Menag Yaqut yang kerap berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga rumah-rumah ibadah tidak menjadi tempat kampanye partai politik jelang pelaksanaan Pemilu,” tegas Ulyas.
Ulyas mengungkapkan, salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni memperkuat literasi sadar Pemilu untuk menyikapi rawan timbulnya hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA dalam Pemilu dan pemilihan.
“Selain untuk mendukung peningkatan kualitas dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan pemilihan di Sulteng, kami juga berharap kerja sama ini dapat bersama mengawal kerukunan masyarakat agar tetap terjaga dan tidak terpengaruh Pemilu,” ujar Ulyas.
Tahapan berikutnya, ujar Ulyas, yaitu Kanwil Kemenag Sulteng akan menginstruksikan kerja sama juga terjalin di tingkat kabupaten dan kota.
“Kita ingin gerakan mendorong suksesnya Pemilu berkualitas dilakukan secara bersama dengan jangkauan yang lebih luas,” tutur Ulyas.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Nisbah, menjelaskan, tahapan Pemilu telah dimulai sejak Juli 2022.
“Di dalam seluruh rangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, penting bagi kami untuk memastikan seluruh komponen negara ini mendukung partisipasi Pemilu. Tentu berdasarkan tujuan dan kegiatan dari institusi tersebut,” ungkap Nisbah.
“Proses literasi dan edukasi kami harapkan bisa terbangun dalam kerja sama ini. Kemenag memiliki komponen yang bisa berperan mendorong menarasikan isu-isu kepemiluan diterima baik oleh masyarakat,” sambung Nisbah.
Nisbah menambahkan, sejauh ini Kemenag berperan menyuarakan agar tidak terjebak dalam isu politik identitas.
“Banyak hal yang diolah dalam isu politik identitas, namun isu yang paling menonjol yaitu isu yang bersumber dari perbedaan agama dan fundamentalisme agama. Hal ini disinyalir menjadi bagian yang kerap digunakan sebagai alat politik dalam mencapai tujuan kelompok tertentu,” ungkap Nisbah.
Isu politik identitas yang cenderung membuat potensi pertentangan dan konflik, tutur Nisbah, tentu akan membahayakan keutuhan negara Indonesia yang memiliki masyarakat multikultural.
“Semoga kerja sama ini akan mampu meminimalisir kekuatan politik identitas yang hadir di tengah masyarakat agar tidak menjadi hambatan dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu,” pungkasnya.HGA