SULTENG RAYA – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui Aplikasi Sidat Palu.
Kepala SKIPM Palu, Hamzah, mengatakan bahwa SKIPM memiliki tugas melakukan sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan, sehingga dukungan transformasi digital untuk kemudahan berusaha dilakukan dengan berbagai platform yang bisa diakses 24 jam secara online oleh pelaku usaha perikanan.
Bahkan, pembayaran jasa karantina ikan yang tergolong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan secara elektronik dengan menggunakan mesin EDC maupun transfer non tunai. Hal itu, sebagai upaya pencegahan gratifikasi dan bentuk pemberantasan korupsi.
“Olehnya, salah satu transformasi digital yang dalam pelayanan publik dilakukan SKIPM Palu, adalah Aplikasi Sidat Palu berbasis android dengan fitur yang lengkap,” kata Kepala SKIPM Palu, Hamzah, Jumat (10/2/2023).
Ada delapan fitur andalan, yakni PPK Online, HACCP Online, CKIB Online, Satu Data KKP, PPK Manual, Simponi, Cek Tarif dan Wabah. Bahkan, dalam aplikasi itu dapat dilihat data sebaran penyakit ikan, ikan endemik Sulteng, Ikan Dilindungi dan Invasif Alien Species (IAS).
“Jadi, ada delapan fitur andalan seperti PPK Online, HACCP Online, CKIB Online, Satu Data KKP, PPK Manual, Simponi, Cek Tarif dan Wabah,” jelasnya.
Bukan hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga ditambahkan fitur sarana pengaduan atas pelayanan publik yang dilakukan oleh SKIPM Palu dengan menjamin kerahasiaan pelapor. Serta, aplikasi itu dapat diunduh atau ditemukan melalui play store.
“Melalui upaya ini, kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik dengan menerima kritik dan saran,” ucapnya.ULU