SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional. Salah satu caranya, yakni implementasi melalui konsolidasi perbankan tahun ini.
“Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti dengan upaya konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam webinar ‘Tren Perbankan di 2023’, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, hanya satu bank umum belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, sehingga status bank tersebut diturunkan menjadi BPR.
Saat ini, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.600, dianggap terlalu banyak dan perlu dikonsolidasikan, serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap bertumbuh.
“Dalam lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan, tapi bukan berarti kontribusinya terhadap perekonomian akan berkurang karena BPR justru akan diperkuat,” terangnya.
OJK juga akan mengakselerasi pengembangan bank syariah yang asetnya saat ini baru mencapai 5 hingga 6 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia.
“Kami sedang merumuskan atau me-revisit kebijakan pengembangan bank syariah ke depan sehingga perkembangannya akan lebih cepat. Kamiakan melihat bagaimana pendekatan kita selama ini, strategi pengembangan selanjutnya, dan apakah kebijakan spin off perlu dilakukan,” katanya.
OJK juga akan melakukan konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui kegiatan usaha bersama (KUB) yang terintegrasi untuk seluruh BPD, yang akan dilaksanakan mulai 2023 ini untuk meningkatkan peran BPD terhadap perekonomian di masing-masing daerah.
“Kami melihat gap peran satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam semua aspek, permodalan, tata kelola, kekuatan sumber daya manusia, dan digitalisasi. Kamiingin lihat konsolidasi BPD dalam bentuk KUB,” katanya. */RHT