SULTENG RAYA – Praktisi hukum di kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Purnawadi Otoluwa, SH.,MH menyebutkan, kericuhan antar tenaga kerja yang terjadi di PT. Gombuster Nickel Industri (GNI) membuat aktivitas roda investasi menjadi terhambat.

Hal itu disampaikan Purnawadi Otoluwa melalui rilisnya yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/1/2023) malam bertepatan terjadinya kericuhan di PT. GNI yang berlokasi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Sebagai tokoh pemuda kelahiran Morowali Utara, Purna sapaan akrabnya menyayangkan peristiwa itu, yang tentunya berakibat terhambatnya roda investasi, berdampak pada semua perputaran ekonomi sekitar lingkar tambang secara khusus dan seputaran Morut secara umum.

Purnawadi juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah maupun Pemerinta Daerah (Pemda) Morut untuk bersama-sama mendorong masalah yang terjadi agar segera diselesaikan oleh semua stakeholder. “Harus punya rasa empati dan sensitifitas atas hal2 yg dialami oleh kedua pihak yg bersiteru, harus berlaku objektif,” tulis Purnawadi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu kata Purna, dirinya juga mendorong untuk para pekerja dan pihak perusahaan untuk tidak anarkis karena ada konsekuensi hukumnya. “Mendorong Aparat Hukum untuk bersikap tegas namun terukur pada pihak-pihak yang mengacau,” ucap Purnawadi yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara.

Purnawadi yang juga selaku anak daerah Morut mengaku, sangat bersyukur dengan hadirnya perusahaan-perusahan tambang yang berinvestasi di tanah kelahirannya itu, yang tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat lebar, serta membuat ekonomi daerah dan masyarkat meningkat.

Sementara, mencermati terjadinya bentrok di perusahaan tambang PT. GNI, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura juga ikut menyayangkan kejadian tersebut. Gubernur meminta semua tokoh pemangku kepentingan supaya memberikan solusi dan menenangkan, jangan membuat komentar-komentar yang tidak menyejukkan semua pihak.

Gubernur pun sangat percaya kepada Kapolda akan mampu bertindak untuk memberikan keamanan dan melakukan penegakan hukum atas kejadian tersebut. Gubernur juga menyampaikan rasa duka yang terdalam atas timbulnya korban jiwa.

Gubernur juga akan meminta aparat keamanan Polri untuk dapat menyelesaiakan masalah tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, dan meminta hal serupa tidak terjadi lagi.

Selain itu, Gubernur juga meminta semua daerah berjuang untuk mendatangkan investasi di daerahnya dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, serta Gubernur meminta semua kepentingan harus dibicarakan dengan baik dan memberikan manfaat kepada semua pihak.

Diketahui, pada Sabtu (14/1/2023) malam Pukul 20.00 Wita di PT. Gombuster Nickel Industri (GNI) Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara telah berlangsung aksi lanjutan dari karyawan PT. GNI dimana aksi menjadi anarkis dikarenakan terjadi saling serang antara karyawan lokal dengan karyawan China di area smelter 1,2,3 masa aksi ± 100 orang dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

Pada Pukul 20.30 Wita, karyawan yang berada di luar site semakin bertambah merangsek maju memasuki area site dan melakukan penyerangan terhadap aparat keaman yang sedang siaga dengan cara melempari batu sehingga mengakibatkan kerusakan pos pengamanan setempat. Selanjutnya, pada Pukul 21.20 Wita massa aksi melakukan penyerangan di mess China dengan melakukan pembakaran pos security.

Selanjutnya, pada dini hari Ahad (15/1/2023) Pukul 00.45 Wita, tambahan personel pengamanan dari Kipan B Yonif 714/SM tiba di lokasi sebanyak 27 orang. Pukul 00:55 Wita Dandim 1311/Mrw tiba di lokasi.

Sementara, untuk kerugian mengakibatkan korban jiwa 2 orang, 1 orang karyawan lokal meninggal dunia (identitas belum diketahui) dan 1 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) meninggal dunia (Identitas belum diketahui), serta beberapa korban luka lainnya yang mendapatkan perawatan.

Sedangkan, untuk kerugian materiil mengakibatkan, 1 Blok Mess Pam Obvit beserta pelengkapan perorangan habis terbakar, 3 Blok Mess TKA China habis terbakar, 8 unit kendaraan rusak terbakar  diantaranya, 1 Unit Toyota Hilux, 3 Unit Trailer dan 4 Unit Loader. */YAT