SULTENG RAYA – Usai aksi penyegelan dan pemblokiran kantor Desa Taripa yang terjadi beberapa hari lalu oleh warga setempat, kini situasi di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, mulai kondusif.
Babinsa Desa Taripa yang mewakili Danramil Pamona Utara, Sertu Mudi Hariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil rapat unsur Tripika bersama tokoh dan perangkat desa yang juga turut dihadiri oleh Camat Pamona Timur, Jhonli Pasangka yang digelar pada Kamis (12/1/2023) kemarin, membuat masyarakat akhirnya tercerahkan dengan apa yang disampaikan para pejabat yang hadir selama pertemuan tersebut.
Seperti yang disampaikan Camat Pamona Timur, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menonaktifkan kepala Desa Taripa. “Sesuai aturan main yang berlaku, kewenangan menonaktifkan kepala desa adalah Bupati Poso,” kata Camat.
Babinsa Desa Taripa, Sertu Mudi Hariyanto menyatakan, bersama-sama dengan satuan keamanan lainnya dalam hal ini pihak kepolisian memohon dan berharap kepada semua elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat Desa Taripa untuk membantu pihak TNI dan Polri dalam hal menjaga situasi keamanan.
“Mewakili Danramil Pamona Utara, saya meminta agar kita semua dapat bersama-sama menjaga situasi dan keamanan di wilayah ini,” terangnya.
Selain itu, bersama dengan Kapolsek setempat, Babinsa Serti Mudi Hariyanto memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas kesediannya membuka dan menghentikan aksi penyegelan dan pemblokiran kantor Desa Taripa.
Diketahui, aksi masyarakat Desa Taripa yang terjadi pada Rabu (11/1/2023), dipicu lahirnya ketidakpercayaan atas kepemimpinan kepala Desa Taripa, Dupa Janji Mangeto. Dalam aksinya masyarakat melakukan penyegelan kantor di desa setempat serta menuntut agar diturunkannya kepala desa dari jabatannya.
Lahirnya ketidakpercayaan masyarakat karena menduga serta mensinyalir bahwa kepala desa telah banyak melakukan tindakan dalam menyalahgunakan pengelolaan dana desa. SYM