SULTENG RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengkritik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi masyarakat.

Menurut Safri, menjamurnya pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Parmout merupakan bukti lemahnya pengawasan. Namun, ia menegaskan persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat setempat.

“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” tegasnya kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Safri menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai alarm keras bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa lagi ditoleransi. Meski demikian, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang. “Penegakan hukum tetap harus tegas. Tapi kalau tidak dibarengi alternatif mata pencaharian, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” ujar Ketua Fraksi PKB itu.

Ia pun mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan dinilai dapat menjadi solusi jika dikelola secara serius dan didukung kebijakan yang tepat.

“Parmout punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.