SULTENG RAYA – Di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, sebuah bangunan musala berdiri dalam senyap. Tiang-tiang beton telah kokoh, dinding menjulang tanpa plester, namun denyut fungsinya belum hadir. Meski demikian, proyek itu telah resmi memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).
Pembangunan musala yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta tersebut kini menuai sorotan publik. Bukan semata soal nilai anggaran, melainkan pada mekanisme dan urgensi pelaksanaannya yang dilakukan di pengujung tahun, sementara bangunan belum dapat difungsikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, progres pekerjaan baru sebatas struktur utama. CV Kalukubula Sulteng selaku pelaksana hanya menyelesaikan pekerjaan pondasi, tiang cor, serta dinding utama yang masih terbuka dan belum diplester bagian luarnya. Dengan kondisi demikian, musala itu jelas belum layak digunakan untuk aktivitas ibadah.
Seorang sumber yang kompeten di bidang konstruksi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menilai proyek tersebut terkesan lebih mengedepankan kepentingan, dibanding urgensi kebutuhan. “Kalau dilihat, ini seperti dipaksakan dikerjakan di akhir tahun. Padahal sejak awal sudah diketahui anggarannya tidak cukup sampai finishing,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek fasilitas publik idealnya direncanakan hingga tuntas dalam satu siklus anggaran, bukan dikerjakan setengah-setengah lalu berharap kelanjutan di tahun berikutnya. Terlebih, proyek tersebut telah dilakukan PHO, yang secara prinsip menandakan pekerjaan telah selesai dan siap dimanfaatkan. “Harusnya PHO itu berarti bangunan bisa difungsikan. Tapi ini belum. Itu yang terasa janggal,” katanya.
Ia juga menyoroti pola penganggaran yang dilakukan secara bertahap untuk proyek dengan nilai relatif kecil. Berdasarkan perhitungannya, total kebutuhan anggaran musala tersebut sekitar Rp400 juta. Namun, pelaksanaan dilakukan dengan dua kali penganggaran di tahun berbeda, yang berarti dua kali perencanaan, dua kali kontrak, dan dua kali PHO.
“Untuk proyek sekitar Rp400 juta, setahu saya ini baru pertama kali terjadi di Parigi Moutong dikerjakan setengah-setengah dengan kontrak dan PHO berbeda,” jelasnya.