SULTENG RAYA – Suasana Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (24/1/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar prosesi seremonial pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026–2031, tetapi juga momentum lahirnya sebuah gagasan besar: Satu Rumah Satu Pengusaha.

Faradiba Zaenong resmi menakhodai KADIN Parigi Moutong setelah dilantik langsung oleh Ketua KADIN Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Nur Dg Rahmatu, SE. Prosesi berlangsung khidmat, diawali pengambilan sumpah/janji, penyerahan pataka KADIN, hingga penandatanganan berita acara yang disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr H Anwar Hafid, MSi, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, SPd, serta Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom.

Namun, yang paling menyita perhatian bukan sekadar seremoni. Dari podium, Faradiba melontarkan sebuah gagasan yang menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat. “Satu rumah satu pengusaha. Ini bukan slogan. Ini cita-cita. Ini gerakan perubahan,” ucapnya mantap.

Menurut Faradiba, kemandirian ekonomi tidak lahir dari acara-acara besar, melainkan dari rumah-rumah kecil yang berani bermimpi. Dari ibu rumah tangga yang mulai berjualan, dari anak muda yang berani membuka usaha, hingga keluarga yang tidak lagi menunggu bantuan, tetapi menciptakan peluang. “Insya Allah kita lakukan bersama-sama, dengan kerja yang terukur,” tegasnya, disambut tepukan hadirin.

Gagasan itu tak berhenti sebagai wacana. Faradiba optimistis, Satu Rumah Satu Pengusaha akan menjadi penentu arah ekonomi Parigi Moutong dalam lima tahun ke depan—ekonomi yang tumbuh dari bawah, berbasis potensi lokal, dan dikerjakan secara kolektif.

Optimisme itu mendapat sambutan penuh dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Di hadapan pengurus KADIN dan tamu undangan, ia menyebut gagasan tersebut bukan sesuatu yang mustahil. “Tagline satu rumah satu pengusaha itu bukan barang mimpi. Itu barang nyata. Bisa kita lakukan kalau kita bersinergi,” katanya lantang.