SULTENG RAYA-Guru Besar Bidang Kebijakan Publik Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. H. Slamet Riadi Cante, M.Si, menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh, baik melalui mekanisme Pilkada langsung maupun tidak langsung.
Menurutnya, akhir-akhir ini diskursus mengenai penyelenggaraan Pilkada kembali mengemuka, khususnya wacana Pilkada yang akan dilakukan melalui DPRD.
Hal ini didorong oleh realitas Pilkada langsung yang dinilai membutuhkan biaya politik sangat tinggi serta cenderung menimbulkan polarisasi politik di tingkat masyarakat.
“Persoalannya bukan semata-mata langsung atau tidak langsung, tetapi bagaimana sistem itu mampu melahirkan kepala daerah yang visioner dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menyoroti salah satu tradisi politik yang harus segera dihilangkan untuk menekan biaya Pilkada, yakni mahar politik. Berdasarkan data yang ada, calon bupati dan walikota rata-rata harus mengeluarkan dana sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, hanya untuk membayar mahar kepada partai pengusung, yang besarannya ditentukan oleh jumlah kursi partai di DPRD.
“Ini menjadi beban awal yang sangat berat bagi kandidat, bahkan sebelum mereka terpilih,” jelasnya.
Di sisi lain, Prof. Slamet juga mengingatkan bahwa jika Pilkada dilaksanakan melalui DPRD, potensi politik uang terhadap anggota dewan harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari lembaga terkait mutlak diperlukan agar kandidat tidak semakin terbebani oleh biaya politik yang tinggi.
Sementara itu, apabila Pilkada langsung tetap dipertahankan, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap masa kerja penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum di tingkat Daerah.
Menurutnya, masa kerja komisioner KPU di tingkat daerah, sebaiknya ditinjau kembali atau bersifat ad hoc saja, agar dapat mengurangi beban pembiayaan.
“Begitu juga dengan Bawaslu, diperlukan komitmen dan integritas yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.
Sebagai kesimpulan, Prof. Slamet menegaskan bahwa dalam kerangka proses pemilihan kepala daerah, negara perlu mendesain sebuah sistem yang benar-benar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Hasil berbagai studi menunjukkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi karena adanya dorongan untuk mengembalikan biaya Pilkada yang telah mereka keluarkan. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua,” tegasnya. ENG