SULTENG RAYA – Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong yang dijadwalkan membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/1/2026), terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Dari total 40 anggota DPRD, hanya 13 orang yang hadir di ruang sidang.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Masboy Tonggiroh, mengaku sangat menyayangkan gagalnya agenda penting tersebut.

Ia menegaskan, pada hari pelaksanaan paripurna seharusnya tidak ada anggota DPRD yang melakukan perjalanan luar daerah. “Setahu saya, semua anggota DPRD tidak memiliki agenda keluar daerah hari ini. Kecuali saya sendiri yang sedang dalam perjalanan ke Toraja untuk menghadiri pemakaman keluarga,” ujar Alfred.

Menurut Alfred, jadwal paripurna pembentukan Pansus LHP BPK telah disepakati bersama dan tercantum dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parigi Moutong. Karenanya, secara etika dan kedinasan, seluruh anggota seharusnya hadir.

“Agenda ini sudah disepakati di Bamus. Artinya, tidak ada alasan bagi anggota DPRD untuk tidak hadir, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak,” tegasnya.
Alfred juga menepis isu adanya surat tugas koordinasi luar daerah pada hari pelaksanaan paripurna.

Ia menjelaskan, surat kegiatan Komisi III dan Komisi IV ke Kabupaten Sigi baru dijadwalkan mulai Rabu, 21 Januari 2026. “Untuk hari ini tidak ada surat keluar. Kegiatan ke Sigi itu baru besok. Jadi seharusnya tidak ada anggota yang bepergian karena paripurna sudah terjadwal,” katanya.