SULTENG RAYA β Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menerima kunjungan kerja dari Tim Survei Internal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu pada Rabu (14/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan lapangan terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), khususnya pada area gedung dan bangunan kantin dan koperasi konsumsi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya LPKA Palu dalam memastikan seluruh aset negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi organisasi maupun masyarakat.
Tim survei menyisir beberapa titik area bangunan, namun fokus utama peninjauan kali ini adalah gedung kantin dan koperasi konsumsi. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian penggunaan lahan dan bangunan dengan regulasi pengelolaan aset yang berlaku.
Jerry Caya Nugraha, salah satu staf keuangan LPKA Palu yang mendampingi tim survei, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi fisik dan operasional kantin saat ini. “Kami menyambut baik kehadiran tim dari KPKNL. Peninjauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan bangunan kantin dan koperasi konsumsi kami sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi pengelolaan aset negara yang terbaru,” ujar Jerry di sela-sela kegiatan.
Kepala LPKA Palu, Welli, menegaskan bahwa sinergi antara LPKA dan KPKNL adalah kunci dalam tata kelola administrasi yang bersih. Menurutnya, pemanfaatan aset seperti kantin bukan hanya soal fasilitas, tapi juga merupakan bentuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika dikelola dengan benar.
“Kunjungan ini memastikan bahwa setiap jengkal bangunan di LPKA Palu memiliki legalitas pemanfaatan yang jelas. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dalam hal administrasi keuangan dan aset agar tetap sejalan dengan target kinerja tahun 2026,” tegas Welli.
Kegiatan survei lapangan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi teknis yang akan menjadi acuan bagi LPKA Palu dalam meningkatkan produktivitas aset. Dengan adanya pendampingan langsung dari KPKNL, LPKA Palu optimis dapat mempertahankan predikat pengelolaan BMN yang tertib dan berdaya guna.*/YAT