SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Kunjungan Kerja (Kunker) konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terkait pengelolaan Pajak Reklame, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, sekaligus upaya memperkuat referensi kebijakan daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan. Rombongan DPRD Parigi Moutong diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar beserta jajaran.

Anggota DPRD Parigi Moutong yang turut serta dalam kunjungan tersebut antara lain Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar dan Yolanda Mambu, didampingi staf Sekretariat DPRD.

Dalam pertemuan itu, DPRD Parigi Moutong menggali informasi dan data terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, pengawasan, hingga sistem pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan di Kota Makassar. Sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Anggota DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg. Mabela, mengatakan pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai cukup progresif dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain, termasuk Parigi Moutong.

“Kami melihat Kota Makassar memiliki sistem pengelolaan Pajak Reklame yang relatif tertata, baik dari sisi pendataan objek, pengawasan di lapangan, maupun pemanfaatan teknologi. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan kebijakan di Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar DPRD dalam memastikan potensi PAD dapat digarap secara maksimal dan akuntabel.

“Pajak Reklame memiliki potensi yang cukup besar. Dengan pengelolaan yang tepat, transparan, dan berbasis data, kontribusinya terhadap PAD tentu bisa lebih optimal,” tambahnya.

Ahmad Dg Mabela menambahkan, melalui kunker diperoleh berbagai masukan yang komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif dan efisien. Optimalisasi sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong. AJI