SULTENG RAYA — BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2026).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, menurut data BPJS Kesehatan, per 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.
Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.