SULTENG RAYA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi dua regulasi penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (13/11/2025).

Asisten III Setda Parigi Moutong, Yusnaeni yang hadir mewakili Bupati menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi atas peran seluruh pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan sosialisasi itu.

“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara di daerah yang kita cintai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengaturan sistem kerja yang dituangkan melalui Peraturan Bupati bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bagian dari upaya adaptif pemerintah daerah menghadapi dinamika pelayanan publik di era modern.

“Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat menuju hasil tanpa kehilangan nilai dasar ASN yang menjunjung integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu, Yusnaeni juga menyoroti pentingnya standar pakaian dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025. Menurutnya, etika berpakaian bukan hanya soal tampilan, tetapi cerminan profesionalisme dan disiplin kerja ASN.

“Melalui regulasi ini, kita memastikan seluruh aparatur negara memiliki pedoman kerja yang jelas dan seragam, baik dalam tata kelola administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, maupun etika berpakaian,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman normatif, melainkan menjadi momentum memperkuat etos kerja ASN agar lebih produktif, inovatif, dan akuntabel.

Ketua panitia kegiatan, Epi Satriani, turut menegaskan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi, yaitu menciptakan keseragaman pemahaman di seluruh jajaran ASN.

“Kita ingin mendorong budaya kerja yang bijak, kolaboratif, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan citra profesional aparatur,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasubbag Tata Laksana dan Budaya Kerja Provinsi Sulawesi Tengah Amiruddin Latuconsina, para pejabat fungsional, camat se-Kabupaten Parigi Moutong, serta para kasubag kepegawaian dari berbagai perangkat daerah. AJI