SULTENG RAYA –Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/8/2025).
Aksi solidaritas yang dilaksanakan serentak itu berakhir ricuh, karena mahasiswa yang memaksa masuk ke dalam gedung DPRD mendapat blokade dari aparat kepolisian.
Sekira pukul 11.00, massa aksi tiba di depan gedung DPRD Sulteng, di lokasi itu para orator secara bergantian menyampaikan orasinya yang menuntut DPRD mengevaluasi kebijakan pemerintah, khususnya Pemkot yang telah menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dimana kebijakan itu dinilai hanya menambah kesengsaraan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Palu juga didesak membatalkan kebijakan menaikan pajak UMKM sebesar 10 persen. Korlap, Ahmad Fahrozy menyampaikan, mahasiswa terpaksa turun ke jalan karena kebijakan pemerintah sekarang ini dinilai telah menambah sengsara rakyat.
Menurutnya, ada dua isu lokal yang kali ini mereka suarakan yakni kenaikan PBB dan pajak UMKM, sementara untuk isu lain diantaranya yakni tolak RUU KUHAP, Bubarkan DPR, Evaluasi seluruh tambang di Sulteng, tolak alih fungsi lahan ke pertambangan, tolak program MBG, serta menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan yang disampaikan pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye.
“Hari ini, kita minta bertemu dengan ketua DPRD dan anggota dewan Dapil Kota Palu untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan wali kota menaikan PBB dan UMKM. Kami tidak menginginkan ada kata ditunda tapi kebijakan itu dibatalkan,” teriaknya dari atas mobil sound system.
Usai menjalankan salat, sekira pukul 13.00 wita, massa aksi melanjutkan menyampaikan orasi di depan gedung DPRD yang telah diblokade aparat kepolisian. Setelah hampir sejam berorasi, akhirnya beberapa anggota DPRD menyampaikan bersedia bertemu para pendemo, namun hanya dibatasi sebanyak 50 orang perwakilan massa aksi.
Namun pendemo menolak masuk jika hanya diizinkan sebagian, maka sejumlah pendemo berupaya menerobos masuk dengan merobohkan pagar pintu gerbang gedung tersebut. Massa yang terus berupaya masuk, akhirnya mendapat halangan tembakan water canon dari petugas. Massa aksi pun langsung berhamburan, sebagian ada yang melempar air mineral gelar kearah kerumunan polisi, tetapi kericuhan itu tidak berlangsung lama, karena para koordinator simpul masih dapat menenangkan masing-masing massanya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengumumkan penundaan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di ibu kota Sulawesi Tengah tahun 2025.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan dan melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka kami mengeluarkan kebijakan mencabut kebijakan yang telah ditetapkan tahun ini,” kata Hadianto Rasyid melalui keterangan tertulisnya di terima di Palu, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan Pemkot Palu telah mencabut penetapan PBB yang sebelumnya ditetapkan untuk tahun 2025, dan mengembalikannya ke penetapan lama.
Kebijakan itu diambil setelah Pemkot Palu melakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Bagian Hukum dan Asisten bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu. AMR