SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memanfaatkan panggung Festival Tampo Lore 2025 untuk memberikan literasi keuangan bagi masyarakat, yang berlangsung di Situs Megalit Pokekea, Desa Hanggira, Sabtu (28/6/ 2025).

Selama lebih dari satu jam, Bagian Humas OJK Sulteng, Megawati, memaparkan berbagai hal tentang seluk-beluk kejahatan di industri keuangan sekaligus menjelaskan tugas-tugas utama OJK. Ia menekankan bahwa OJK memiliki mandat untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia, yang meliputi perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank seperti asuransi, pembiayaan dan dana pensiun.

“Namun untuk kali ini, saya akan lebih banyak menyoroti maraknya kejahatan di sektor industri keuangan yang semakin banyak memangsa korban,”ujarnya.

Megawati kemudian menyinggung fenomena “segitiga setan” dalam kejahatan industri keuangan, yaitu judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.

Ia menjelaskan, ketiga jenis kejahatan ini memiliki kesamaan, sama-sama beroperasi tanpa izin OJK atau lembaga berwenang lainnya. Lebih mengkhawatirkan, ketiganya kerap menggunakan modus endorsement dari figur publik atau tokoh agama untuk menarik korban.

“Coba perhatikan, banyak selebriti dan tokoh agama yang ikut mempromosikan. Padahal mereka sendiri sering tidak menyadari sedang mengiklankan kejahatan,” tegasnya.