SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng, Yuni Wibawa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Palu, Selasa (17/12/2024) tersebut, sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025 di Sulteng.

APBN 2025 disusun dalam masa transisi Pemerintahan hasil pemilu 2024. Dalam proses penyusunan, Pemerintah bersama DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Presiden terpilih, agar program pembangunan prioritas Presiden terpilih dapat diakomodasi secara optimal dalam APBN 2025. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat sangat konstruktif dan baik dalam penyusunan UU APBN 2025, termasuk memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru.

APBN 2025 disusun dalam suasana adanya guncangan, gejolak, krisis serta adanya dinamika geopolitik global, keamanan seperti konflik Rusia – Ukraina dan di Timur Tengah, serta perang dan ketegangan ekonomi dan perang dagang antara AS – Tiongkok dan kawasan lain.

Dengan asumsi Perkembangan dan Proyeksi ekonomi tahun 2025 yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5% semenjak tahun 2022 hingga 2024. Inflasi di Bulan November tahun 2024 hanya sebesar 1,55% (yoy). Dengan capaian perekonomian yang relatif baik dan stabil pada tahun 2024 – akan menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih tinggi di tahun 2025 dan lima tahun ke depan.

Secara regional, laju ekonomi Sulteng pada Triwulan III 2024 mencapai 9,08% (yoy), tertinggi kedua di Indonesia. Pergerakan harga juga terkendali, Dimana inflasi bulan Oktober tercatat sebesar 1,91% (yoy), dan Harga beras Sulawesi Tengah tercatat realtif stabil di bulan Oktober.

Realisasi penerimaan hingga 29 November 2024 adalah sebesar Rp10,83 triliun (81,45% dari target) yang terdiri penerimaan perpajakan yang mencapai Rp9,89 triliun (78,07% dari target) dan perolehan PNBP sebesar Rp943,46 miliar (143,86% dari target). Belanja negara juga mencatatkan kinerja positif, dimana realisasi belanja negara mencapai Rp23,43 triliun atau 85,79% dari pagu, dengan pertumbuhan 8,78% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Dukungan kepada UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) masing-masing telah tersalur sebesar Rp3,15 triliun dan Rp88,9 miliar.

APBN TAHUN 2025 LINGKUP PROVINSI SULAWESI TENGAH

APBN tahun 2025 lingkup Provinsi Sulteng adalah sebesar Rp25,4 triliun, menurun sebesar 6,99% jika dibandingkan dengan APBN tahun 2024. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp6,65 triliun, turun 24,81% jika dibandingkan dengan APBN tahun 2024, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di Sulawesi Tengah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan.

Untuk Transfer Ke Daerah (TKD), di Provinsi Sulteng adalah sebesar Rp18,74 triliun, naik 1,56% jika dibandingkan dengan APBN tahun 2024, yang dialokasikan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.

Presiden telah mengintruksikan pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah dan efektivitas serta efisiensi belanja daerah.

Program unggulan tahun 2025 yang telah ditampung pada APBN meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa.

Arahan Presiden mengenai prioritas dan fokus program Pemerintah akan terus menjadi pegangan bagi alokasi dan realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga di 2025.

Dari sisi pendapatan negara, untuk membiayai belanja negara ditempuh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari Pajak, Bea Cukai dan PNBP secara optimal.

Penyerahan DIPA tahun ini dilakukan secara elektronik sehingga tidak ada lagi penyerahan buku. Semuanya dalam bentuk elektronik yang bisa dipindai dari alat elektronik masing masing. Dalam Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Palu Charter Tahun 2025. Palu Charter merefleksikan komitmen penuh pimpinan, baik Kepala Daerah maupun satuan kerja Pemerintah Pusat untuk melaksanakan agenda dan prioritas Pemerintah. Dan Penyerahan Kemenkeu Satu Sulteng (K1S) Award, yang diberikan kepada Pemerintah Daerah maupun Satuan Kerja yang telah berkinerja terbaik selama tahun 2024.

Sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan menjalan peran Financial Advisory, Kanwil Ditjen Perbendaharaa Sulawesi Tengah telah menyusun laporan/kajian, diantaranya (i) Kajian Fiskal Regional, (ii) Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), (iii) Laporan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN); dan (iv) Government Finance Statistics (GFS) yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Pemerintah Daerah dan K/L dalam pelaksanan anggaran.

Pemerintah berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti serta dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. */RHT