SULTENG RAYA – Seleksi tahap kedua untuk petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) tahun 1446H/2025M wilayah Sulawesi Tengah digelar Kamis (5/12/2024) di Gedung Namirah Asrama Haji Transit Palu.

Tahapan ini menjadi menentukan petugas terbaik yang akan bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Hasil akhir seleksi akan diumumkan hari ini, Jumat (6/12/2024) maksimal pukul 23.59 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Mohsen Alaydrus, memberikan arahan melalui Zoom. Ia menegaskan bahwa seleksi tahap kedua ini merupakan bagian signifikan dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. “Tahap ini sangat penting karena petugas yang terpilih adalah representasi dari tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan haji. Dibutuhkan profesionalisme, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjalankan tugas ini,” ujar Mohsen.

Mohsen menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini penuh tantangan, sehingga petugas dituntut lebih kompeten dan memiliki mindset baru.

“Penyelenggaraan haji bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama semata, tetapi merupakan tanggung jawab negara secara utuh. Ada peran kementerian, lembaga, dan badan khusus yang saling terintegrasi. Oleh sebab itu, penting bagi petugas untuk mengubah pola pikir lama menjadi lebih adaptif terhadap tanggung jawab yang lebih besar,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, Mohsen juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah.

Ia menambahkan bahwa mulai tahun 2026, tanggung jawab teknis penyelenggaraan haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji, meskipun tetap bekerja sama dengan Kementerian Agama.

“Tugas utama petugas adalah memastikan layanan terbaik, mulai dari bimbingan manasik, pemberangkatan, pendampingan di Arab Saudi, hingga pemulangan. Karena itu, diperlukan petugas yang profesional, kompeten, moderat dalam pandangan dan perilaku, serta memiliki integritas tinggi,” tegasnya.

Mohsen juga meminta panitia seleksi memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan, adil, dan bertanggung jawab.

Ketua panitia pelaksana, Arifin, melaporkan bahwa seleksi tahap kedua dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari yang sama. “Proses seleksi ini terdiri dari dua sesi, yaitu ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara pendalaman tugas,” ungkapnya.

Dari 125 peserta seleksi tahap pertama, sebanyak 38 orang berhasil lolos untuk mengikuti tahap kedua ini. Mereka akan memperebutkan 15 kuota petugas yang tersedia. Adapun rincian peserta, yaitu: 12 orang mengikuti seleksi untuk formasi ketua kloter, 10 orang untuk pembimbing ibadah kloter, 2 orang untuk pembimbing ibadah PPIH Arab Saudi, dan 14 orang untuk pelayanan transportasi PPIH Arab Saudi.

“Seleksi ini bertujuan mendapatkan petugas yang handal, kompeten, dan siap memberikan pelayanan maksimal agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik serta mencapai haji mabrur,” tambah Arifin.

Pelaksanaan seleksi turut diawasi oleh tim pengawas dari Subdirektorat Bina Petugas Haji Kementerian Agama RI untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam seluruh prosesnya.*ENG