SULTENG RAYA  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Zulfinasran, SSTP, MAP mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi aturan dan regulasi yang ada dalam proses-proses pelaksanaan Pilkada.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan debat kandidat ke-2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Parmout tahun 2024 di gedung tenis indoor kompleks Kantor Bupati Parmout, Kamis malam (31/10/2024).

Zulfinasran menjelaskan, ASN bisa mendengarkan visi dan misi yang disampaikan para pasangan calon, hanya saja tidak dibolehkan terlibat terlibat secara aktif maupun pasif dalam proses Pilkada.

“Kita bisa mendengar apa yang menjadi visi misi yang disampaikan, tetapi tidak terlibat aktif maupun pasif didalam proses-proses pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Zulfinasran menambahkan, paparan visi dan misi yang disampaikan oleh seluruh pasangan calon jelas bertujuan untuk membangun daerah menjadi lebih baik.

“Semua yang disampaikan oleh para kandidat jelas tujuannya membangun daerah kita, cuma bedanya memiliki polanya masing-masing,” ujar Sekda.

Olehnya dia berharap, dengan terlaksananya kegiatan debat kandidat tersebut, masyarakat bisa menilai dan berpartisipasi dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tanggal 27 November mendatang.

Kegiatan debat yang menghadirkan lima pasangan calon tersebut berlangsung aman dan lancar. Kelima pasangan calon yang berdebat masing-masing, pasangan calon nomor urut 1 Badrun Nggai – Muslih, nomor urut 2 Moh Nur Dg Rahmatu – Arman, nomor urut 3 Nizar Rahmatu – Ardi,  nomor urut 4 Erwin Burase – Abdul Sahid dan nomor urut 5 Amrullah-Ibrahim.

Adapun tema debat adalah,memajukan dan menyelesaikan permasalahan daerah dengan sub tema, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, transformasi sosial budaya, pendidikan dan kearifan lokal, tata kelola dan reformasi birokrasi. */AJI