Sangat prihatin, mengelus dada melihat video, membaca berita, bagaimana para guru di seantero Negeri ini yang rentan terhadap laporan ke Aparat Penegak Hukum dikarenakan tindakan pendisiplinan fisik, yang dalam pasal Undang Undang Perlindungan Anak dianggap guru telah melakukan tindakan pidana.
Disatu sisi kita semua juga terenyuh menyaksikan video tentang karakter siswa yang membentak, dengan lantangnya malah memarahi gurunya yang merupakan pengganti orang tuanya saat berada disekolah. Siswa yang notabene merupakan sosok masa depan yang akan menjaga negara ini kelak, tentunya merupakan aset bangsa yang harus dibina sebagai generasi emas mendatang.
Sangatlah dilematis, dengan hal ini, padahal kepedulian pendisiplinan guru tersebut bukanlah karena kebencian kepada siswanya, namun karena kasih sayangnya.
Padahal, bisa saja guru tersebut tak peduli dengan siswanya, toh kalau siswanya berhasil gaji mereka tak akan ditambah juga jika siswanya memiliki karakter jelek gaji merekapun tak akan dikurangi. Guru tak pernah berpikir demikian, guru ikhlas dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya yang telah diberikan kepadanya.
Namun, dengan fenomena yang terjadi kepada guru akhir2 ini, akan memiliki dampak yang sangat besar.
Dampak dari Kasus-Kasus Pidana Yang Menjerat Profesi Guru Dalam Melaksanakan Tugas Profesinya diantaranya:
- Rasa Takut dan Kekhawatiran.
Guru dalam menjalankan tugas profesinya dibayangi rasa ketakutan dan kekhawatiran akan dipolisikan manakala memberikan hukuman kedisiplinan kepada peserta didik yang melanggar aturan atau kedisiplinan ketika proses belajar mengajar.
- Sikap Acuh.
Tak sedikit guru menjadi acuh kepada peserta didiknya manakala mereka berbuat salah, guru seakan tak menghiraukan kesalahan yangtelah dilakukan peserta didik.
- Kriminalisasi dan Deskriminasi.
Dalam beberapa kasus bahkan guru dikriminalisasi dan deskriminasi oleh peserta didik atau orang tua peserta didik seperti dibentak, dimarahi, dipukul hingga dipolisikan oleh peserta didik atau orang tua peserta didik seperti beberapa kasus yang ramai diberitakan diberbagai media, akan membuat trauma kepada guru yang telah mengalaminya ataupun kepada guru yang belum (semoga tidak akan) mengalaminya.
Hal ini jangan dibiarkan, negara wajib hadir untuk mengatasinya, memberikan solusi jalan terbaik. Kita semua tak ingin, siswa “babak belur” dengan alasan pendisiplinan, namun kita juga tak mau melihat guru yang dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum, dikarenakan hanya mencubit agar siswanya mau pergi shalat ke masjid.
Tanggung jawab pendidikan itu bukan hanya diserahkan disekolah semata, namun juga merupakan tugas semua pihak, termasuk masyarakat dan orang tua. Tidak serta merta diserahkan kepada guru disekolah, selanjutnya diabaikan tingkah lakunya saat setelah berada dirumah.
Janganlah sedikit-sedikit guru di laporkan ke Polisi, kasihan guru-guru yang saat ini trauma melihat rekan sejawatnya sampai dimasukkan di lapas, gara-gara pidana yang dituduhkan kepadanya yang belum tentu terbukti. Guru cenderung akan membiarkan perilaku siswanya yang bandel atau melanggar tata tertib disekolah, palingan mereka akan mengatakan, “Jika telah ditegur tak mau berubah juga, biarkan sajalah, daripada nanti kami yang disalahkan lagi, jika kami nanti dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum kami lagi yang susah”.
Wassalaam…, tabe.