SULTENG RAYA – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi mengalami kenaikan 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 sebelum perubahan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Senin (21/8/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II Endang Herdianti. Sementara Bupati Sigi Mohamad Irwan diwakili Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Menurutnya, dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD yang terdiri dari Anggaran Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp1.268.717.426.307,- mengalami kenaikan 5 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar Rp1.205.458.920.388,-.
Diuraikannya, Postur rancangan pendapatan Daerah tersebut yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.82.874.513.483,- atau bertambah sebesar Rp4.750.994.808,- jika dibandingkan dengan target APBD sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.68.123.518.675, atau mengalami kenaikan sebesar 22 persen.
Pendapatan transfer sebesar Rp.1.180.399.313.701, atau bertambah Rp.47.535.287.636,- jika dibandingkan dengan target APBD sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.132.864.026.065, atau mengalami kenaikan sebesar 4 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.5.443.599.123, atau bertambah sebesar Rp.972.223.475, jika dibandingkan dengan target APBD sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.4.471.375.648,- atau mengalami kenaikan sebesar 22 persen.
Selanjutnya, tentang Rencana Belanja dalam Ranperda Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.1.371.633.728.681, mengalami kenaikan 11 persen dari anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar Rp.1.240.247.543.865.
Sementara untuk pembiayaan daerah dalam Ranperda Tahun Anggaran 2023, yakni pertama jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.102.916.302.374, atau bertambah sebesar Rp.68.127.678.897. Jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.34.788.623.477, atau mengalami kenaikan sebesar 196 persen. Kedua, jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0,.
Ketiga, pembiayaan netto sebesar Rp.102.916.302.374, jika dibandingkan dengan pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp. 34.788.623.477, atau mengalami kenaikan sebesar 196 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil. FRY