SULTENG RAYA — Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) yang diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01 yang baru diterbitkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI dengan menggandeng SMF, dinilai akan menghadirkan banyak manfaat bagi pasar keuangan syariah nasional.
Seperti diketahui, sekuritisasi aset berbasis syariah ini menjadi yang pertama di Indonesia setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai hal tersebut sekitar tujuh tahun lalu.
Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik, mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS itu memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel.
Pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah. Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional maupun syariah.
Dia mencontohkan, EBA-SP milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil 9,5 persen per tahun, jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang berada pada level kurang dari 5 persen. Ketiga, EBA relatif stabil dan tidak dipengaruhi oleh gejolak dan pergerakan IHSG.
“Ini tentu menjadi poin yang sangat menarik bagi investor,” katanya, belum lama ini.
Sementara itu, bagi BSI, EBAS-SP akan memberikan diversifikasi pendanaan dan membantu bank mengelola likuiditas untuk aktivitas pembiayaan jangka panjang seperti perumahan. Sebagaimana diketahui, pembiayaan perumbahan memiliki karakteristik tenor panjang, sedangkan tabungan dan deposito merupakan pendanaan bertenor pendek.
EBAS-SP dalam hal ini akan mampu mengatasi mismatch perbankan syariah karena dapat mengakses sumber dana dari pasar modal yang bersifat jangka menengah hingga panjang. Harapannya hal ini akan membuat produk KPR syariah memiliki daya saing lebih kuat dibandingkan KPR bank konvensional.
Selain itu, EBAS-SP juga menjadi angin segar bagi industri keuangan syariah secara umum. Surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan tersebut akan memperdalam penetrasi produk halal di pasar modal.
Irfan menambahkan bahwa strategi BSI menerbitkan EBAS-SP adalah langkah yang tepat di tengah momentum tren pasar modal syariah terus meningkat. Sebab, investor membutuhkan kedalaman produk di pasar keuangan syariah.
“Setiap produk investasi baru berbasis syariah akan menambah market share keuangan syariah di Indonesia,” ungkap Irfan.
Adapun EBAS-SP adalah surat berharga yang terdiri dari sekumpulan pembiayaan pemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi. EBAS-SP menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.
LIKUIDITAS LEBIH KUAT
Terpisah, pengamat pasar modal Reza Priyambada mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan BSI akan menjadi pendobrak diversifikasi pendanaan bank syariah. Reza menyampaikan bank syariah sudah sedari lama memiliki kendala likuiditas. Hal ini akhirnya membatasi ruang gerak ekspansi pembiayaan. Oleh karena itu sekuritisasi aset menjadi opsi menarik bagi perbankan syariah menutupi kebutuhan dana.
“Prospeknya juga sangat bagus dengan tren keuangan syariah yang meningkat dari tahun ke tahun. Dari sisi pasar modal, kehadiran EBAS-SP akan memperkaya produk instrumen investasi berprinsip syariah,” ujar Reza.
Reza pun optimistis BSI sebagai bank syariah terbesar mampu meyakinkan investor terkait keunggulan produk ini sehingga diminati pasar. “PR-nya [pekerjaan rumah] memang mengenalkan produk ini kepada investor ritel, tapi saya kira BSI bisa memanfaatkan kekuatannya di asosiasi hingga organisasi masyarakat,” papar Reza.
EBAS-SP milik BSI menjadi instrumen investasi baru di pasar modal dengan imbal hasil yang kompetitif, sehingga dapat meningkatkan market deepening pasar keuangan syariah.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, menjelaskan, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin (5/6/2023) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, (8/6/2023).
“Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam menutup gap pembiayaan dengan funding yang bertenor lebih panjang (mengurangi mismatch), menghemat biaya CKPN dan meningkatkan fee based income melalui fungsi sebagai collecting agent,” ungkap Adib.
Dalam prospektus ringkas yang terbit di media pada Senin (5/6/2023) disebutkan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi kelas A.
Adib berharap melalui penerbitan ini ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01, yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi. Instrumen investasi di BSI ini mengantongi peringkat baik, yakni AAA dari Pefindo dan memberikan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen.
BSI sendiri berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBAS-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.RHT