Dari LPKA Palu, kegiatan verifikasi ini diikuti secara langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus, bersama staf pembinaan. Keikutsertaan LPKA Palu dalam evaluasi ini menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan pembinaan dan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, sejalan dengan prinsip-prinsip Kota Layak Anak.

“Kami sangat antusias mengikuti verifikasi ini. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan berbagai program pembinaan yang telah kami jalankan untuk memastikan hak-hak anak binaan terpenuhi, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan juga kegiatan pengembangan diri,” tutur Ida Bagus.

Selain LPKA Palu, turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) Palu, yang selama ini dikenal aktif dalam advokasi dan pendampingan anak. Kehadiran WVI Palu menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Evaluasi KLA ini merupakan langkah krusial dalam mengukur sejauh mana sebuah kota telah memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan untuk menjadi kota yang ramah anak, meliputi hak sipil, hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi anak.*/YAT