SULTENG POST- Setelah menyampaikan pengaduan terkait sejumlah dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu, akhirnya aduan LSM Forum Gerakan Anti Korupsi (Forgas) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) direspon oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Alhamdulillah aduan yang kami tujukan beberapa bulan lalu telah mendapat respon dari KPK,” tutur Sukri Tjakunu kepada media ini sembari membeberkan surat dari KPK, Selasa (23/9).
Dia mengatakan, balasan surat KPK itu yang dilayangkan kepada lembaganya bernomor: R-2856/40-43/07/2014 perihal tanggapan pengaduan masyarakat yang bersifat segera, tertanggal 17 Juli 2014.
Menurut dia, dalam surat balasan tersebut menginformasikan, pengaduan yang disampaikan kepadanya telah diterima dan menjadi tambahan bahan kajian bagi KPK Deputi Bidang Pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Dia menambahkan, sebelumnya menerima surat balasan itu, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan bernomor: 013b/PDNPJ-Forgas-PM/IV/2014, nomor: 014b/LVG-FORGAS-PM/IV/2014, dan nomor: H 015b/PDNPJ-PM/2014, nomor 016b/LPPM-FORGAS-PM/IV/214 yang disampaikan secara langsung pada 12 Mei 2014 kepada pihak KPK.
“Surat itu balasan dari surat yang kami layangkan beberapa waktu lalu kepada pihak KPK,” tuturnya.
Sukri mengungkapkan, ada sejumlah kasus yang dilaporkannya, salah satu diantaranya, terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parmout dr Anton Rerung dengan salah satu oknum yang diduga pejabat Inspektorat Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) yang terekam dalam video berdurasi kurang lebih setengah jam di salah satu hotel di Parigi.
“Dari sekian banyak laporan kami yang direspon KPK diantaranya, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana jamkesmas, dan video gratifikasi merupakan data tambahan yang kami masukkan ke pihak KPK beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Dia menuturkan, langkah yang dilakukan pihaknya saat menyampaikan aduan tersebut agar berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Parmout dapat tertangani sesuai dengan aturan hukum berlaku. Pihaknya berharap, adanya surat balasan dari pihak KPK tersebut, juga dapat mengungkap permasalahan sebenarnya yang dinilai masih lemah ditangani dengan baik oleh lembaga hukum di daerah ini seperti kepolisian dan kejaksaan. OPPIE
Komentar