SULTENG POST- Keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Sigi sebagai aparatur negara dan pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta agar tetap bekerja dan menerapkan kedisiplinan.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Sigi, Daeng Tarusu Parampasi menuturkan, kedispilinan pegawai di wilayahnya harus tetap ditegakkan agar selalu melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara seperti selalu hadir di kantor untuk menjalankan tugas dan fungsi pokoknya.
“Walaupun bupati atau pimpinan di kantor tidak hadir, untuk para pegawainya seharusnya tetap menjalankan tugasnya seperi biasanya,” kata Daeng Tarusu Parampasi kepada media ini, akhir pekan kemarin.
Selain itu kata Daeng Tarusu, pihaknya menginginkan seluruh pegawai yang tidak hadir seharusnya memberikan alasan agar dapat diketahui sebabnya.
“Kalau sakit beritahukan dgan memberikan tanda bukti seperti surat keterangan sakit dari dokter bahwa betul-betul sakit,” katanya.
Dia mengatakan, jika teguran masih diabaikan oleh seorang pegawai yang sering alpa itu, untuk diberikan hukuman seberat-beratnya agar para pegawai jera dan merasakan hukuman yang semestinya didapatkannya.
“Menurut pribadi saya, jika ada pegawai yang sulit diatur, sebaiknya langsung diberhentikan saja karena masih banyak orang yang mau menjadi pegawai,” tuturnya.
Terkait dengan itu, pihaknya juga akan merazia pegawai di seluruh SKPD yang bolos seperti berkeliaran di pasar, mal, pusat perbelanjaan, dan warung kopi.
“Kami masih menunggu petunjuk mengenai pelaksanaan razia itu dari pemerintah pusat,” tuturnya. BAIR
Komentar