SULTENG POST- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, terus memburu pelaku utama kasus perdagangan manusia ke Kucing, Malaysia setelah adanya laporan korban yang mengaku sebagai objek perdagangan manusia tersebut. Diketahui seluruh korban yang melaporkan kasus human trafficking tersebut adalah warga Kecamatan Cicurug.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan saat ini identitas para pelaku sudah dikantongi dan dalam proses pengejaran. Identitas pelaku didapat dari kesaksian para korban yang datang ke Polres Sukabumi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Identitas tersangka sudah kami dapatkan, bahkan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku perdagangan manusia yang diduga menjual tiga warga Kecamatan Cicurug untuk dipekerjakan di Malaysia,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/9).
Menurut Galih, selain memeriksa korban, pemeriksaan terhadap keluarga korban pun sudah dilakukan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Forum Wanita Sukabumi, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukabumi serta pihan Migrant Care.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menyebar anggota bahkan sampai ke luar daerah untuk mengejar pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia ke Malaysia ini yang akibatkan saat ini seorang korbannya yakni Egi hilang di Malaysia setelah aksi penggerebekan pabrik mie yang mempekerjakan secara paksa TKI dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk mengungkap kasus ini dan diharapkan tersangka utamanya bisa tertangkap dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Informasi yang dihimpun dari keluarga korban, pelaku perdagangan manusia yang memberangkatkan tiga orang warga Cicurug ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial De yang tinggal di wilayah Kecamatan Cicurug.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah orangtua para korban yakni Eg, An dan Id melaporkan bahwa ketiganya menjadi korban penyekapan di salah satu industri pembuatan pabrik mie di Kucing, Malaysia.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akhirnya anggota Polri dan Police Diraja Malaysia membebaskan para korban perdagangan manusia, ternyata tidak hanya warga Sukabumi saja, tetapi juga ada yang dari Cianjur dan Pontianak. MRD
Komentar