SULTENG POST – Alokasi dana hibah pajak rokok senilai kurang lebih Rp4,5 miliardiduga tidak sesuai peruntukannya. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan dana bagi hasil dari pajak rokok dengan pihak provinsi tahun anggaran 2014 tersebut diduga menyimpang dari juknisnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana pajak rokok bagi hasil tersebut yang berjumlah sekitar kurang lebih Rp9 miliar dengan rincian sekitar Rp4,5 miliar diperuntukkan bagi kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Parmout, sementara Rp 4,5 miliar lagi diduga masuk ke bagian keuangan Setda Parmout.
Beberapa sumber mengatakan, anggaran dana bagi hasil pajak rokok tersebut membiayai sejumlah kegiatan fisik yang ada di Dinkes Parmout, sementara untuk kegiatan sosialisasi maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan bahaya merokok tak satupun tersentuh dengan anggaran tersebut.
“Dari Rp9 miliar lebih anggaran pajak rokok bagi hasil itu, 50 persen masuk di Dinkes. Semuanya hanya diperuntukkan pada pembaiayaan fisik saja,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari data hasil penulusaran ditemukan sejumlah kegiatan yang dibiayai dana bagi hasil tersebut, seperti pembangunan Poskesdes, perbaikan Puskesmas dan juga pengadaan obat-obatan.
Sejumlah kegiatan itu notabene sudah mendapatkan pembiayaan baik dari dana APBD, DAK, DAU. Sementara sesuai dengan petunjuk tehknis dari Kementrian Kesehatan sesuai panduan Umum Penggunaan Dana Pajak Rokok untuk Bidang Kesehatan, ini merupakan panduan yang bersifat arahan dari Kementerian Kesehatan RI terhadap penggunaan dana pajak rokok untuk bidang kesehatan.
Dana itu merupakan amanat dari UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terutama pasal 31, yang mengamanatkan bahwa, penerimaan pajak rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Berdasarkan Panduan Umum Penggunaan Dana Pajak Rokok untuk Bidang Kesehatan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan upaya pencegahan dan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya, upaya penurunan faktor risiko penyakit tidak menular, cedera dan penyakit menular, upaya peningkatan upaya kesehatan ibu, anak dan lansia, serta upaya pencegahan dan pengendalian perilaku berisiko pada remaja.
Upaya ini diharapkan dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi peran lintas sektor dan lintas program dari berbagai elemen masyarakat, media hingga pemangku kebijakan. Namun untuk pembangunan fasilitas kesehatan diutamakan bagi daerah terpencil.
Bahkan yang lebih parah lagi sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai dana tersebut sudah dianggarkan pada TW I dan TW II. Padahal, dana bagi hasil tersebut masuk sebagai PAD yang disetorkan ke kas daerah pada akhir tahun.
Sementara untuk pekerjaan pembangunan sejumlah poskesdes dan perbaikan puskesmas serta pengadaan obat-obatan sudah dalam proses tender. Bahkan informasi terakhir, telah ada pemenanganya. Namun, anggaran untuk uang muka kegiatan itu belum ada. Padahal sejumlah kontraktor telah meminta dana 30 persen untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Penaggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Parmout I Gede Widiadha, yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan jika dana bagi hasil pajak rokok itu keseluruhanya diperuntukan bagi kegiatan fisik.
Seperti untuk pembangunan poskesdes dan juga perbaikan puskesmas. Bahkan ia juga mengakui kalau dana itu tak sedikitpun menyentuh promosi tentang bahaya merokok.
“Iya benar semuanya untuk kegiatan fisik dari Rp4,5 miliar itu, tidak ada dana untuk kegiatan promosi,” tandasnya yang ditemui sejumlah media.
Terkait dengan pembiayaan kegiatan yang dibayarkan oleh dana bagi hasil yang diduga menabrak juknis itu, dia berdalih tidak mengetahui secara persis, karena yang melakukan perencanaan itu yakni bagian program.
“Saya hanya melaksanakan sesuai dengan DPA saja. Terkait melanggar atau tidak itu tanyakan sama pak Wayan atau Darwis,” tutupnya. OPPIE
Komentar