SULTENG POST – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami kasus kematian anak di Kota Palu yang terjadi setahun silam karena hingga kini pelakunya belum tertangkap.
Juru bicara keluarga korban, Rifki mengatakan perwakilan LPSK itu telah tiba di Kota Palu beberapa hari lalu dan bertemu sejumlah pihak antara lain keluarga korban dan Pemerintah Kota Palu.
“Mereka juga akan bertemu dengan aparat kepolisian guna pelakunya bisa tertangkap karena pelakunya sudah jelas,” katanya, Selasa (2/9).
Rifki berharap kasus yang terjadi pada September 2013 itu tidak berlarut-larut karena bisa saja kasus serupa terjadi di tempat lain mengingat pelakunya masih buron.
Rifki yang juga orang tua angkat korban bernama Mohammad Rizky (10 tahun) berharap polisi bisa segera menangkap pelaku pembunuhan itu.
Kasus pembunuhan itu sendiri diketahui ketika seorang pegawai penginapan Tora-Tora di Kota Palu, pada 17 September 2013 sekitar pukul 08.00 WITA, berniat berniat membersihkan kamar penginapan.
Begitu memasuki kamar mandi, dia kaget saat mendapati korban tanpa mengenakan pakaian terendam di dalam bak kamar mandi dengan posisi telungkup dan tidak bernyawa.
Hasil olah tempat kejadian perkara menyebutkan korban mengalami luka-luka di bagian anus yang diduga akibat kekerasan seksual.
Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat juga telah mendesak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut.
“Teroris yang bersembunyi di lubang semut saja bisa tertangkap. Seharusnya pembunuh yang sudah jelas identitasnya juga bisa ditangkap,” Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulawesi Tengah Vevey Veyli Agustina. ANT
Komentar