SULTENG POST- Pada sidang rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Tolitoli, Kamis (27/11), Ketua Komisi A Nurdin Nadjamudin menolak usulan pihak PDAM setempat yang menginginkan dana untuk belanja penyertaan modal guna pengadaan pipa dan operasional lainnya.
Tidak tanggung-tanggung besaran biaya yang diusulkan tersebut adalah Rp2 miliar APBD tahun 2015.
Salah satu alasan Nurdin tidak menyetujui atas usulan dana yang diperuntukkan untuk operasional PDAM Tolitoli di tahun 2015 mendatang dikarenakan pelayanan PDAM terhadap setempat selama ini dinilai buruk.
“Saya tidak menyetujui adanya usulan belanja penyertaan modal ke PDAM karena saya menilai pelayanan PDAM selama ini buruk terhadap masyarakat,” kata Nurdin.
Lain halnya dengan beberapa fraksi dalam komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Kesra seperti dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS serta beberapa partai lainnya masih mempertimbangkan atas usulan dana belanja penyertaan modal ke PDAM.
Rencananya, beberapa fraksi di komisi A akan menggelar kembali jajak dengar pendapat selama tiga hari kedepan.
“Terkait usulan ini kami dari fraksi Golongan Karya akan mempertimbangkan dengan waktu selama tiga hari dan kami akan beri jawabannya,” kata Ketua Fraksi Golkar, Husen Patongai Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PDAM Tolitoli, Syamsuar Mola di hadapan para peserta sidang mengatakan, mengenai pelayanan yang belum maksimal diakibatkan oleh beberapa pipa utama dan sambungan yang telah rusak dan tua, sehingga perlu adanya modal untuk pengadaan yang diperuntukkan operasional PDAM. ARYA
Komentar