oleh

Sekdes Kotaraya Terima Bantuan Sapi

SULTENG POST – Bantuan budidaya sapi potong program swasembada daging untuk kelompok ternak di Desa Kotaraya Timur Kecamatan Mepanga, diduga banyak ketimpangan. Selain tidak diterima ketua kelompok, ternyata bantuan ini diterima Sekretaris Desa (Sekdes) setempat dan staf camat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, selain diduga penerima bantuan sapi potong merupakan kelompok fiktif, ternyata diantara beberapa anggota yang diduga menerima bantuan tersebut yakni, Sekdes Kotaraya Timur dan salah seorang staf di kantor Camat Mepanga.

Padahal berdasarkan aturan, bantuan budidaya sapi potong tersebut seharusnya diterima oleh warga kurang mampu. Bahkan, perangkat daerah dilarang menjadi pengurus kelompok, karena bukan merupakan warga miskin atau tidak mampu.

Sekdes Kotaraya Timur, Gede Karyawan yang dikonfirmasi berdalih bansos budidaya sapi potong tersebut bukan diterimanya, melainkan anaknya bernama Yoga.

Dia beralasan mengapa anaknya mendapatkan bantuan tersebut, karena yang menjadi anggota dalam kelompok penerima tidak harus tergantung pada warga miskin saja. Apalagi kata dia, penerima bantuan sebagai persyaratan yang disampaikan oleh pihak dinas, harus memiliki kandang. Jika penerima merupakan warga miskin, mana mungkin dapat menyediakan kandang tersebut.

“Penerima bantuan syaratnya harus memiliki kandang terlebih dahulu, kalau warga miskin mana bisa menyiapkan kandangnya,” kata dia saat dihubungi Sulteng Post melalui telpon genggamnya, Rabu (26/11).

Anehnya lagi, berdasarkan daftar pengurus kelompok yang telah dikukuhkan dalam Kelompok Kawan Sejati, tidak termuat anggota bernama Yoga. Selain itu, tidak ada KTP yang bersangkutan masuk dalam proposal permohonan bantuan yang diajukan.
“Ada. Ada nama anak saya. Tidak mungkin tidak ada,” tandasnya.

Dia menuturkan, Kelompok Kawan Sejati telah melakukan perubahan kepengurusan dan telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan yang sama. Sehingga, ketika bantuan tersebut diserahkan, anggota baru yang menerimanya. Bahkan dia mengaku, perubahan kepengurusan tersebut telah dikonfirmasi kepada pengurus lama.

Padahal sesuai informasi yang diperoleh, pengurus Kelompok Kawan Sejati yang termuat dalam proposal permohonan bantuan masih menggunakan anggota lama, yang diketuai Ketut Abadi, Sekretaris Made Ana dan Bendahara I Kadek Juliadi.

Dia mengaku dirinya yang menerima bansos tersebut saat diserahkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulteng ke Kelompok Kawan Sejati, dengan menandatangani surat serahterima bantuan tersebut.

Setelah ditanyakan mengapa serahterima tidak dilakukan Kepada Desa Kotaraya Timur, dia beralasan saat itu kepala desa saat itu berhalangan hadir, karena ada urusan penting lainnya.

“Waktu itu kades sedang disawah, jadi saya yang menandatangani serah terima itu,” ujarnya.
Diduga bansos budidaya sapi potong yang seharusnya diberikan kepada Kawan Sejati, langsung dialihkan kepada anggota lain atau kelompok fiktif oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, setelah serahterima bantuan dilakukan.

Sementara itu, I Kadek Juliadi, Bendahara Kelompok Kawan Sejati mengatakan, pada saat bantuan tersebut diserahkan oleh pemerintah Provinsi Sulteng, sesungguhnya diketahui pihaknya. Namun, mengapa dia dan beberapa anggota lainnya tidak menerima tidak diketahui pasti.

Hanya saja kata dia, berdasarkan infomasi yang diterimanya, bantuan itu diberikan kepada warga yang tidak mampu atau miskin. Sehingga, bantuan itu tidak diberikan kepada dia dan beberapa anggota lainnya.

“Mungkin mereka pikir saya ini calon gubernur, makanya bantuan tidak diserahkan kepada kami. Padahal kenyataanya terbalik, mereka terbilang lebih mampu dibandingkan kami,” tuturnya yang dihubungi Sulteng Post.

TEPAT SASARAN
Penyaluran bansos berupa ternak Sapi Bali yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulteng yang sebelumnya diduga fiktif diklaim sudah tepat sasaran.

Hal ini ditegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disnakeswan Sulteng Ir Rasyid Samarua kepada Sulteng Post, Rabu (26/11).
Dia mengatakan, Ketua Kelompok Tani Kawan Sejati yang berada di Desa Kotaraya Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong adalah Ngakan Putu Ranik, bukan Ketut Abadi seperti yang diberitakan media.

“Jadi Ketut Abadi itu tidak ada di dalam kelompok , bukan pengurus kelompok dia. Makanya dia membantah tidak pernah bertandatangan. Disini yang bertandatangan sebagai ketua kelompok tani Kawan Sejati adalah Ngakan Putu Ranik,” kata Rasyid.

Rasyid menuturkan, Ngakan Putu Ranik telah menandatangani berita acara perjanjian kerja sama sebagai ketua kelompok penerima dana bansos tahun 2012 dengan jumlah dana Rp 280 juta.

“Ini dana langsung ke rekening kelompok, dia tidak lewat kita tapi langsung ke rekening kelompok,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan berita acara yang ada, dana dari pusat tersebut langsung diberikan ke rekening Kelompok Tani Kawan Sejati, yang nantinya akan digunakan para anggotanya sesuai kebutuhan kelompok.

“Jadi, fiktifnya dari mana? Ada bukti penerimaan dengan kami, ada bukti berita acara, ada bukti perjanjian kerja samanya. Jadi ini barang sudah tetap sasaran, tidak ada fiktifnya sedikitpun dan sudah ada di kabupaten, sudah ada juga tim tehnisnya disana,” jelasnya. OPPIE/ SADLI

Komentar

News Feed