SULTENG POST – Forum Gerakan Anti Korupsi (Forgas) Kabupaten Parmout menyerahkan sejumlah dokumen korupsi di Kabupaten Parmout kepada Kajati Sulteng, Johanis Tanak belum lama ini.
Ketua Forgas Parmout, H. Sukri Tjakunu mengatakan, dalam kunjungannya ke Kejati, pihaknya menyampaikan beberapa poin penting menyangkut proses hukum dalam penanganan pemberatasan korupsi di Kabupaten Parmout. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk kesiapan Forgas untuk membantu dan mendorong pengungkapan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parmout.
“Kami sudah sodorkan beberapa dokumen korupsi. Cuma, korupsi yang mana, kami rahasiakan dulu. Karena, menunggu tindaklanjut penyelidikan. Pada intinya, Kajati Sulteng memang membutuhkan bantua semua pihak, baik perseorangan maupun kelompok,” ujarnya.
Selan itu kata dia, pertemuan yang dilakukannya bertujuan untuk mengapresiasi sejumlah statement Kajati Sulteng di sejumlah media yang secara tegas akan memberantas korupsi tanpa padang bulu, siapapun pelaku dan beking dibelakangnya.
H. Sukri menuturkan, adanya statement tersebut kembali memulihkan opini masyarakat, yang selama ini kepercayaannya hilang kepada institusi yang bernama kejaksaan, baik di lingkup Kejari maupun Kejati. Karena, kehadiran figur Kajati Sulteng yang baru, memberikan angin segar terhadap penegakan supermasi hukum di Sulteng.
“Itu dibuktikan dengan penahanan Sekda Parmout, Ekka Pontoh beberapa waktu lalu. Karena terbelit kasus dugaan korupsi. Tetapi, sayang ada upaya pelemahan dalam penanagnan kasus itu di tingkat pengadilan dengan mengabulkan permohonan tahanan kota terdakwa, yang membuat kinerja pengadilan diragukan di mata masyarakat,” kata dia.
Dia menuturkan, yang perlu diketahui sebelum dijabat Kajati Sulteng baru, masyarakat Parmout sempat memberikan raport merah, karena sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang ramai diberitakan, justeru kejaksaan menutup mata.
“Sudah selayaknya Kajati Sulteng memeriksa kinerja aparat dibawahnya, terutama penyelidikan harta kekayaan pejabat dan pegawai,” tuturnya. TIM
Komentar