SULTENG POST- Puluhan warga yang mengaku tanahnya belum dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Tojo Una-una (Touna) atas pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tanjung Api, memasang spanduk di lokasi bandara.
Spanduk tersebut berbunyi “Tanah digusur belum dibayar, kami masyarakat minoritas, hak milik kami tidak diakui alias dihilangkan”.
“Pada tahun 2010, banyak tanah milik warga disini yang hilang batas tanahnya. Bahkan ada beberapa hektar tanah disini belum dibayar,” kata Ayuba, seorang warga yang mengaku tanahnya belum dibayar pemerintah.
“Dan saya tahu, ada beberapa nama pemilik tanah yang hingga detik ini belum dibayarkan sampai sekarang,” tambah Ayuba kesal.
Dalam aksi pemasanagn spanduk tersebut hadir juga beberapa pejabat Pemda, seperti Staf Dinas Pertanahan serta Pengadilan Negeri Poso.
Namun Staf Pengadilan Negeri Poso mengatakan bahwa hasil sidang sengketa tanah tersebut sudah dibayarkan secara keseluruhan.
Namun kenyataan di lapangan berbeda dengan apa yang diputuskan di pengadilan.
“Ini kesalahan dari Dinas Pertanahan,” kata Tim Pengadilian Negeri Poso itu.
“Titik permasalahan tanah di bandara ini karena pada tahun 2010 ada pejabat yang dari Tapem meminta tanah di bandara ini. Dia meminta setengah hektar, yang pada saat itu diminta melalui kepala desa sehingga banyak tanah warga sengaja dihilangkan,” marah Ayuba. SITUR
Komentar