SULTENG POST – Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik secara bertahap. Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, kenaikan tarif listrik mulai Senin (1/9) bukan perubahan tarif listrik baru. Pasalnya, kenaikan harga listrik itu merupakan pelaksanaan perubahan tarif yang sudah dimulai sejak 1 Juli lalu.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik lagi. ”Bukan naik lagi, kenaikan secara dicicil,” kata dia, Senin (1/9) siang.
Menurut Wacik, pelaksanaan kenaikan tarif listrik secara bertahap itu agar tidak memberatkan masyarakat. Alhasil, kenaikan harga setrum tidak dilakukan sekaligus.
Dia menerangkan, jadi per kenaikan tidak terlalu besar.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2014, kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap selama tiga kali. Kenaikan tarif setrum secara berkala dikenakan kepada enam kategori golongan pelanggan.
Keenam pelanggan tersebut antara lain, golongan industri menengah non perusahaan tbk (I-3), golongan rumah tangga (R-2) dengan daya 3.500 – 5.500 VA, golongan rumah tangga (R-1) berdaya 1.300 VA, golongan pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 KVA, dan penerangan jalan (P-3).
HANTAM UMKM
Keputusan PLN menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 September membawa dampak bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Dengan kenaikan tarif listrik maka dipastikan biaya produksi akan meningkat.
Demikian diungkapkan Dwi Raharjo, seorang pelaku UKM di Yogyakarta yang menjalankan usaha pembuatan tas dan dompet daur ulang berlabel Bifa Collection. Sejak memulai usaha pada 2011 silam, Dwi telah beberapa kali mengalami kenaikan TDL.
Mau tidak mau, harga produk yang dijualnya pun harus ia naikkan untuk menutup biaya produksi. “Kalau listrik naik biasanya beberapa harga bahan baku dan ongkos transportasi ikut naik,” katanya kepada Republika, Senin (1/9).
Untungnya, kata Dwi, para konsumen dapat memahami alasan kenaikan harga tersebut. ” Kenaikan harga produk biasanya sekitar 20 persen,” jelasnya.
Dalam sebulan, Dwi mampu meraih omzet Rp 5 juta rupiah. Pesanan yang saat ini sedang ia kerjakan adalah order yang datang sejak dua bulan lalu.
Sehingga, jika biaya produksi naik ia belum dapat menaikkan harga karena kesepakatan sudah terjadi di awal. “Laba mepet tidak apa-apa karena itu sudah risiko pengusaha, tapi untuk pesanan yang masuk bulan ini akan dinaikkan harganya,” papar Dwi.
BERDAMPAK KECIL
Menteri Keuangan Chatib Basri optimis bisa menekan inflasi di bawah 5,3 persen hingga akhir tahun. Alasannya, Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengumumkan angka inflasi Agustus sebesar 0,47 persen.
“Kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) dampaknya kecil, kita masih on the track,” kata Menkeu, Senin (1/9). Berdasarkan laporan BPS, tarif listrik berkontribusi sebesar 0,12 persen dari keseluruhan inflasi, dengan perubahan harga 4,16 persen.
Kenaikan harga tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 8 persen dan di Bungo sebesar 7 persen. Sejauh ini Menkeu melihat neraca transaksi berjalan sampai akhir tahun di bawah 26 milyar dolar AS. Optimisme ini salah satunya karena perusahaan pertambangan dapat kembali melakukan kegiatan ekspor-impor.
Sebelumnya beberapa perusahaan tambang berhenti ekspor karena terganjal undang-undang minerba. PT. Newmont Nusa Tenggara bahkan sempat menggugat pemeritah di pengadilan arbitarase internasional. Kini Newmont dikatakan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan pemerintah tanpa syarat. DTC/RML
Komentar