SULTENG POST- Lembaga Kajian Indonesia {LKI) Cabang Palu berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010 pada 18 hingga 19 Desember 2014 disalah satu hotel di Kota Palu.
Kepala Cabang Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Cabang Palu, Mansyur Khan mengatakan kegiatan Bimtek tersebut dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang akan dilaksanakan mulai 2015 mendatang.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada pemerintah daerah, maka perlu bagi kami untuk melaksanakan Bimtek penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah,’’ kata Mansyur kepada Sulteng Post, Kamis (20/11).
Dia mengatakan konsekwensi dari permendagri tersebut mewajibkan kepala daerah membuat kebijakan akuntansi bagi setiap daerah. Sehingga kata Mansur peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud.
“Penting bagi setiap SKPD tanpa terkecuali untuk turut serta dalam peningkatan kompetensi dan standarisasi yang dimaksud dengan mengikuti kegiatan tersebut,” katanya. WULAN
Komentar