SULTENG POST- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi segera meninjau lokasi pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) tugu kran yang dibangun di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Kepala Kejari (Kajari) Parigi, Widagdo yang ditemui Sulteng Post di ruang kerjanya, belum lama ini mengatakan, kasus pembangunan SAB tugu kran di Desa Ulatan tersebut saat ini telah dalam proses telaah.
Dimana dalam proses itu, pihaknya juga mengundang pihak pelapor untuk dimintai keterangannya.
Setelah pihaknya mendapatkan kesimpulan dari proses telaah itu kata dia, akan diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada anggotanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi lokasi pembangunan SAB tugu kran tersebut.
“Secepatnya kami rampungkan proses telaahnya. Kalau sudah ada kesimpulannya, kami akan langsung ke lokasi di Desa Ulatan,” ujarnya.
Menurut dia, peninjauan lokasi yang dilakukan itu untuk kepentingan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut.
Apabila ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu.
Berdasarkan apa yang diamati pihaknya pada laporan yang diterima, terlihat ada kejanggalan dalam proses pembangunan SAB tugu kran di Desa Ulatan itu. Karena dilakukan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bahkan, sesuai laporan tambahan yang diterimanya lagi belum lama ini, pihak Pemerintah Kecamatan Palasa membebankan satu sak semen kepada warga Desa Ulatan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Kami sudah terima tambahan laporan dari pihak pelapor. Kami berupaya akan menindaklanjuti secepatnya, jika ditemukan pelanggaran,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya dan data yang diperoleh, pekerjaan SAB senilai Rp215 juta melalui program PNPM Mandiri sesuai RAB meliputi beberapa item yakni, pembangunan intek, bak dan 14 unit tugu kran dibeberapa titik Desa Ulatan.
Namun melihat hasil pekerjaan, dari 14 unit hanya delapan tugu kran yang dibangun pada pekerjaan tersebut.
Selain itu, kondisi bak penampungan air dari intek dalam kondisi bocor pada sisi kana dan kiri.
Pipa sebanyak 239 buah yang digunakan untuk mengaliri air dari intek ke bak, tidak ditemukan usai pekerjaan.
Padahal proses serah terima pekerjaan telah dilakukan.
Hal ini mengakibatkan, warga di Desa Ulatan tidak dapat memanfaatkan fasilitas yang dibangun pada tahun 2013 hingga kini, sehingga kondisi saat ini warga sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih. OPPIE
Komentar