oleh

Eksekutif Ajukan Sembilan Raperda

SULTENG POST- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) mengajukan sembilan Raperda saat sidang paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Bupati Parmout pada legislatif, Rabu (19/11/2014).

Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai yang mewakili bupati saat paripurna menyampaikan sembilan raperda yaitu, Raperda tentang APBD 2015, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2010, tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga lain bagian dari satuan kerja perangkat daerah, Raperda tentang perubahan ke-5 atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.

Baca Juga :   Ikuti Pelatihan di Parmout, 50 Wasit dan Pelatih Voli Dinyatakan Lulus

Selain itu, Raperda tentang perubahan atas perubahan atas perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Izin Lokasi, pemanfaatan dan perubahan penggunaan tanah, raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Kami mengajukan sembilan raperda ini untuk dibahas oleh pihak DPRD sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pendapatan daerah pada tahun anggaran 2015 ditargetkan Rp832 milar lebih, belanja daerah ditargetkan Rp828 miliar lebih, pembiayaan daerah ditargetkan Rp736 miliar lebih.

Sementara terkait tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional, mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu, menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi instansi terkait penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga :   Ikuti Pelatihan di Parmout, 50 Wasit dan Pelatih Voli Dinyatakan Lulus

Paripurna yang digelar sekitar dua jam itu ditutup dengan permintaan ketua DPRD kepada wakil bupati untuk mengingatkan SKPD agar selalu aktif mengikuti paripurna, sehingga pembahasan berjalan lancar dan bisa sinergi antara legislatif dan eksekutif. OPPIE

Komentar

News Feed