SULTENG POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Kelautan Kehutanan dan Pertanian (DKKP) Kota Palu menetapkan enam kelurahan sebagai kawasan konservasi penanaman terumbu karang. Keenam kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Mamboro, Kayumalue Pajeko, Taipa, Panau dan Baiya serta Kelurahan Pantoloan.
“Itu merupakan kebijakan Bapak Wali Kota Palu yang menetapkan keenam kelurahan tersebut sebagai kawasan konservasi penambahan dan rehabilitasi terumbu karang,” kata Kepala DKKP Kota Palu Muhlis Abdul Umar saat membuka kegiatan rehabilitasi terumbu karang di Kayumalue Pajeko, Selasa (18/11).
Dia menambahkan, kelurahan yang telah dijadikan sebagai kawasan konservasi dan rehabilitasi terumbu karang tidak akan dijadikan sebagai proyek reklamasi pantai.
“Jadi apapun namanya, di kawasan tersebut tidak boleh ada proyek reklamasi,” kata Muhlis.
Penetapan enam kelurahan tersebut lanjutnya, dilakukan mengingat letaknya yang strategis dan berada pada sepanjang pesisir Pantai Teluk Palu.
Menurut Muhlis, program rehabilitasi terumbu karang di pesisisr pantai tersebut sangat bermanfaat untuk kelangsungan biota laut yang hidup di pesisir pantai Teluk Palu.
“Berdasarkan hasil pantauan kami di dinas, sudah banyak biota khas Teluk Palu seperti ikan-ikan hias yang hidup di Pantai Teluk Palu yang hilang karena ketiadaan rumah untuk mereka tinggali. Rumah yang dimaksud adalah terumbu karang,” jelasnya.
Hilangnya biota khas tersebut kata Muhlis, disebabkan karena hilangnya terumbu karang akibat aktivitas manusia yang melakukan penangkapan ikan dengan cara berlebihan, seperti menggunakan pukat harimau yang penggunaanya dilarang oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, harapan kita semua dengan diberlakukannya enam kelurahan itu sebagai kawasan konservasi terumbu karang, program rehabilitasi dan penambahan terumbu karang ini bisa berjalan dengan baik dan dijaga oleh masyarakat setempat.
Selain itu, dengan hadirnya terumbu karang nantinya, masyarakat tidak lagi jauh-jauh mencari ikan. Cukup di sekitaran terumbu karang. Dari sana pun kita bisa menjadikan kawasan terumbu karang sebagai tempat wisata,” jelasnya. SADLI
Komentar