SULTENG POST- Pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ampana, Kabupaten Tojo Unauna melalui tangki modifikasi mulai diperiksa polisi.
“Sudah ada empat pemilik kita periksa, tinggal lima pemilik lagi yang kita periksa, kan ada sembilan kendaraan penimbun BBM yang kita tangkap,” kata Wakapolres Touna Kompol Hidayat kepada Sulteng Post, Senin (17/11/2014).
Wakapolres Hidayat mengklarifikasi pemberitaan di media ini yang terbit pada Sabtu (15/11), dimana menyebutkan ada 10 mobil yang ditangkap dalam kasus dugaan penimbunan BBM.
“Ternyata pas saya hitung betul-betul, hanya ada sembilan kendaraan yang kita tangkap,” kata Hidayat.
Pihak kepolisian kata dia, tidak akan melepaskan mobil tersebut dan akan tetap ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, sembilan mobil yang ditangkap di SPBU Ampana itu masih ditahan di Mapolres Touna dengan diberi garis polisi. SITUR
Komentar