oleh

Mantan Jaksa Agung Serahkan LHKPN ke KPK

-Hukum-dibaca 534 kali

SULTENG POST – Mantan Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pertama, saya sesuai dengan pemerintahan yang berakhir tentu saya menyerahkan LHKPN, tadi secara resmi diterima oleh ketua LHKPN,” kata Basrief di gedung KPK Jakarta, Senin.

Selain melaporkan LHKPN, Basrief juga mengaku bertemu dengan para jaksa di KPK.

“Kemudian yang kedua karena di sini para jaksa ada 96 (orang), ya karena pertemuan yang lalu tidak sempat, saya tadi bersilaturahim dengan para jaksa dan pimpinan KPK,” tambah Basrief.

Basrief mengaku bahwa KPK selama ini sudah bekerja sama dengan baik.

“Selama ini kejaksaan dan KPK selalu melakukan kerja sama yang baik. Insya Allah mudah-mudahan ke depan siapa pun Jaksa Agung nanti akan ditindaklanjuti, mungkin itu saja,” jelas Basrief.

Namun, Basrief menolak untuk menjelaskan jumlah harta kekayaannya.

“Nanti diversifikasi dulu, berita negara nanti kita lihat,” tambah Basrief.

Basrief terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK pada 5 Januari 2011, berselang dua bulan pascadilantik sebagai Jaksa Agung pada 25 November 2010.

Hingga Kamis (13/11), menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang menyerahkan LHKPN-nya baru 17 menteri dan wakil menteri.

Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum menentukan nama Jaksa Agung pengganti Basrief, sehingga Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief.

Menurut Sekretaris Andi Widjajanto, setidaknya ada lima calon Jaksa Agung yang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi, yaitu Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Hamid Awaluddin, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono. ANT

Komentar

News Feed