oleh

MENUNGGAK RATUSAN JUTA, Listrik Pemkab Morut Terancam Diputus

-Kab. Morowali-dibaca 799 kali

SULTENG POST- Sejumlah perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) termasuk kantor bupati listriknya terancam diputus oleh pihak PLN setempat karena tidak melakukan pembayaran rekening selama dua bulan.
Hal ini dikatakan salah satu petinggi PLN rayon Kolonodale yang tidak mau disebutkan namanya kepada Sulteng Post, Kamis (13/11/2014).

“Perkantoran Pemkab Morut ini menunggak dua bulan hingga Rp128 juta,” kata dia.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pemutusan jaringan listrik tersebut, pihaknya akan menyurati kepada masing-masing dinas dan bagian urusan rumah tangga Pemkab Morut.

Jika dibiarkan menunggak dan tidak diindahkan, maka konsekuensinya pemutusan jaringan listrik.
“Pemutusan jaringan listrik tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku di PLN, sehingga siapapun yang melakukan tunggakan pembayaran listrik hingga batas waktu yang ditentukan, maka konsekuensinya akan diputus,” ujarnya serius.
Dia menuturkan, setelah diputus, jaringan tersebut akan dipasang kembali setelah dilakukan pelunasan ke PLN.
Sepanjang tidak melakukan pelunasan, maka jaringan itu tetap diputus.

Bahkan bila melebihi empat bulan maka meteran mereka akan dicabut.
“Aturan dibuat untuk dilaksanakan, sehingga apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ada,” tegasnya.

Kondisi ini kata dia, merupakan jalan terburuk dilakukan dengan pemutusan jaringan apabila tidak melunasi tunggakan, padahal kantor pemerintah salah satu pusat pelayanan kepada masyarakat di daerah.

“Untuk memutus jaringan di kantor-kantor pemkab sangat dilematis karena merupakan pusat pelayanan kepada masyarakat, kamipun tidak dapat berbuat banyak jika terus-menerus tidak dilakukan pembayaran,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkab Morut, Niko Herman mengaku, pihaknya akan segera melunasi pembayaran listrik tersebut dengan kisaran tunggakan Rp128.032.000.

“Hari ini (Kamis kemarin) kami akan lunasi semuanya,” katanya. IVAN

Komentar

News Feed