oleh

TERKAIT KEPUTUSAN JATAH PIMPINAN, Pramono Agung Bantah Anggapan KIH Tak Solid

-Politik-dibaca 464 kali

SULTENG POST – Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung membantah anggapan bahwa Koalisi Indonesia Hebat tidak solid terkait keputusan untuk mengakomodir 21 jatah pimpinan alat kelengkapan dewan.

Ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Pram menyatakan seluruh ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat telah menyetujui usulan untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Kemarin sore sudah ada pertemuan ketum, sekjen, dan ketua fraksi semua menyepakati. Sehingga dengan demikian anggapan bahwa KIH nggak kompak itu nggak benar,” ujar Pram, Rabu 12 November 2014.

Baca Juga :   LINDUNGI PENYELENGGARA PEMILU, KPU Donggala Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menjelaskan ada empat poin yang disepakati oleh para pimpinan partai koalisi pro Jokowi saat pertemuan di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pertama, jumlah jatah pimpinan alat kelengkapan dewan untuk Koalisi Indonesia Hebat sebanyak 21 kursi. Point kedua, pintu masuk kesepakatan itu melalui badan legislasi (baleg).

“Kalau MD3 terbentuk yang baru dan tata tertib baru, kemudian kedua belah pihak mengusulkan nama dan alat kelengkapan dewan, saya yakin cara ini lebih baik,” ujar dia.

Poin ketiga, kata Pram, batas waktu kesepakatan dua koalisi ini sebelum 5 Desember 2014. Keempat, berkaitan dengan adanya beberapa pasal di dalam Undang-undang MD3 yang dianggap bisa membahayakan sistem presidensial.

Baca Juga :   LINDUNGI PENYELENGGARA PEMILU, KPU Donggala Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Ini adalah bagian yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan temen-temen di Koalisi Merah Putih,” kata dia.

Ketika disinggung pasal apa yang dianggap ‘membahayakan’, Pram hanya menjawab bahwa pasal itu berkaitan dengan hak menyatakan pendapat. Pasal itu, kata dia, akan dibahas di suatu tempat yang jaraknya membutuhkan waktu sekitar satu jam dari Gedung DPR, Jakarta.

“Pasal itu yang akan saya bicarakan dengan Pak Hatta,” katanya. VVN

Komentar

News Feed